Raksasa teknologi Meta. (Foto: Getty images)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta diyakini bukan sekadar gertak sambal.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha, menilai aksi ini sebagai pertanda serius, apalagi setelah Menkomdigi Meutya Hafid membongkar borok kepatuhan Meta yang masih di bawah 30 persen terhadap aturan Indonesia.
“Pernyataan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mencerminkan adanya kesenjangan signifikan antara kewajiban hukum platform dan implementasinya di lapangan. Dalam perspektif keamanan siber, angka kepatuhan yang rendah menunjukkan adanya potensi kerentanan sistemik pada tata kelola ruang digital nasional,” tutur Pratama, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Rendahnya kepatuhan ini bukan urusan surat-menyurat belaka, tapi berdampak langsung pada dompet dan keamanan warga. Media sosial milik Meta dianggap jadi ladang subur kejahatan siber, mulai dari investasi bodong hingga phishing. Pratama menyentil sistem algoritma yang selama ini cuma mengejar engagement tapi abai pada risiko keamanan publik.
Tak hanya penipuan, konten disinformasi juga jadi sorotan. Baginya, hoaks bukan cuma soal etika, tapi ancaman stabilitas nasional.
“Konten manipulatif yang disebarkan secara sistematis dapat memicu polarisasi, mengganggu proses demokrasi, serta menciptakan distrust terhadap institusi negara,” ungkapnya.
Urusan judi online pun setali tiga uang. Para pelaku makin licin menyamarkan promosi lewat akun palsu hingga kode-kode tertentu yang sering gagal dideteksi algoritma moderasi Meta.
“Pola ini membuat sistem moderasi berbasis algoritma sering terlambat mengidentifikasi konten yang bermasalah, sehingga konten dapat tersebar luas sebelum akhirnya dihapus,” jelas Pratama.
Menariknya, sidak ini tidak dilakukan sendirian. Hadirnya pasukan lintas lembaga mulai dari BIN, BSSN, Satuan Siber TNI, hingga Polri menunjukkan bahwa Meta kini dipandang sebagai isu keamanan nasional.
“Oleh karena itu, sidak terhadap Meta Platforms dapat dipandang sebagai upaya negara untuk menegaskan, bahwa tata kelola algoritma dan arus informasi tidak boleh sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan korporasi,” tegas Pratama.
Bagi Pratama, ketika omongan halus sudah tidak mempan dan kepatuhan tetap jeblok, intervensi negara adalah langkah paling rasional.
“Dengan demikian, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai afirmasi bahwa kedaulatan digital tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata, penegakan hukum, dan konsolidasi institusi keamanan negara,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













