Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia/am).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu bakal menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4). Langkah ini diambil untuk menutup kebutuhan pembiayaan dalam APBN 2026 dengan target indikatif sebesar Rp12 triliun.
Lelang akan dilakukan secara terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price) melalui Bank Indonesia. Proses penawaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB pada hari yang sama.
“Partisipasi dalam lelang dapat dilakukan oleh investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, BI dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan resmi Kementerian Keuangan, Minggu (19/4/2026).
Dalam lelang kali ini, pemerintah menawarkan delapan seri yang terdiri dari tiga seri SPN-S dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Seri yang dilelang antara lain SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Khusus seri PBSG002, pemerintah kembali menawarkan instrumen Green Sukuk untuk pembiayaan proyek ramah lingkungan.
Seluruh seri tersebut merupakan reopening dengan tenor jatuh tempo mulai Juni 2026 hingga Desember 2049. Adapun akad yang digunakan adalah Ijarah Sale and Lease Back untuk SPN-S dan Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS.
Pemerintah menggunakan Barang Milik Negara (BMN) serta proyek APBN 2026 yang telah disetujui DPR sebagai aset dasar (underlying asset). Meski target dipatok Rp12 triliun, pemerintah tetap memegang kendali atas jumlah akhir yang dimenangkan. Setelmen hasil lelang dijadwalkan akan dilakukan pada 23 April 2026 (T+2).
“Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas untuk menetapkan jumlah penerbitan, baik lebih besar maupun lebih kecil dari target indikatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan negara,” tutup keterangan tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













