Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/82025). (Foto: Inilah.com/Vonita).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meluruskan posisi Thomas Djiwandono di internal partai, menyusul namanya yang kini mencuat sebagai kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Dasco menjelaskan, proses pencalonan berawal dari mundurnya salah satu Deputi Gubernur BI. Gubernur BI kemudian mengirim surat kepada Presiden berisi tiga nama calon pengganti.
“Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada Presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dasco, Presiden Prabowo hanya meneruskan surat tersebut ke DPR untuk diproses melalui uji kelayakan dan kepatutan. Ia menegaskan, Prabowo tidak mengusulkan nama.
“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujarnya.
Selain mekanisme pencalonan, Dasco juga memastikan status Thomas Djiwandono di Partai Gerindra. Ia menyebut Thomas sudah tidak lagi masuk dalam struktur kepengurusan sejak musyawarah nasional (Munas) terakhir.
“Pak Thomas itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin,” jelas Dasco.
Bahkan, lanjut Dasco, Thomas telah mengajukan pengunduran diri secara resmi sebagai pengurus partai sejak akhir 2025.
“Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai. Jadi efektif per 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap tiga nama kandidat Deputi Gubernur BI yang diusulkan pemerintah. Ketiganya tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) yang berasal dari Gubernur BI dan telah diterima DPR.
“Pak Thomas Djiwandono terus Diki Kartikonyono sama Solihin M Juhro,” ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Misbakhun mengatakan, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan rapat internal untuk menyusun jadwal fit and proper test.
“Ini kan Surpes sudah. Kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan fit and proper. Dan kita, tadi saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata dia.














