Gedung KPK. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) periode 2018–2024 berinisial RJS saat diperiksa sebagai saksi pada 12 November 2025.
“Penyidik melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen terkait proses klarifikasi negosiasi pengadaan EDC (electronic data capture) dari saksi RJS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Budi menjelaskan, RJS diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Kasus ini mulai disidik sejak KPK memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. KPK sebelumnya mengungkapkan kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski jumlah awal tersangka belum diumumkan. Baru pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan jumlah tersangka sebanyak tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir dan pihaknya tengah menghitung potensi kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU, Elvizar (EL), juga menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024. Elvizar menjabat Direktur PT PCS saat kasus digitalisasi SPBU dan Direktur Utama PCS pada kasus pengadaan EDC.














