Dia Ira…

SEPTEMBER 2018. Saat itu, sebagai sekretaris perusahaan di sebuah BUMN, saya mendampingi direktur utama menghadiri acara Kementerian BUMN di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta.

Saya naik Garuda Indonesia dari Jakarta. Seperti biasa, memilih kursi darurat di baris tengah yang ruang kakinya lebih longgar. Setelah penumpang turun, saya berdiri mengambil tas di kabin.

Saat itulah bahu saya ditepuk seseorang: Ira. Saat itu ia Dirut PT ASDP Indonesia Ferry. “Hadir di acara di Inna, kan?” katanya. Saya mengangguk. Berarti Ira duduk di kursi ekonomi belakang.

Saya teringat Dirut saya sendiri—yang duduk di kelas bisnis. Padahal ASDP sedang melesat, laba meningkat, dan jauh lebih besar dari BUMN tempat saya bekerja. Laba ASDP hampir 70 kali lipat.

Tapi Ira duduk di ekonomi, baris belakang.

Di terminal bandara, kami saling bertanya menginap di mana. Saya di Inna Garuda. “Aku di Amaris,” katanya. Inna Garuda bintang 4, Amaris bintang 2.

Saya makin tercenung mengingat Dirut saya yang labanya 1/70 ASDP tapi menginap di Hotel Tentrem, tarifnya hampir lima kali lipat dari Amaris.

“Acara kita kan seharian. Hotel cuma buat tidur,” kata Ira.

Itu bukan pertama atau terakhir kali saya tercenung. Tahun 2023, seorang teman menikahkan anaknya di Malang. Ira, saya, dan beberapa teman dari luar kota diundang.

“Nginep di rumahku saja. Kumpul, cerita-cerita,” kata Ira. Ia punya rumah di Malang—tiga kamar, sederhana. Ia membelinya ketika menjadi Direktur GAP Inc. sekitar 2013.

Saat kami sampai di rumahnya, saya heran tidak ada mobil di depan. Saya pikir sopirnya menginap di tempat lain karena rumahnya penuh oleh kami. Ternyata sampai pagi tidak ada Alphard atau Innova muncul.

Yang datang justru Avanza milik seorang teman di Malang. Ira santai ikut mobil itu. “Ayo berangkat,” katanya.

Saya kembali ingat direktur-direktur lain yang bahkan urusan pribadi pun memakai mobil kantor.

Saya bercerita kepada anak-anak saya: “Itulah integritas.”

Saya mengenal Ira sangat lama. Kami satu kelas sejak SMA. Ia tegas dan berprinsip. Tahun 1984, ia maju ke kepala sekolah meminta izin memakai jilbab. Saya, yang masih jahil, justru menentangnya. Kami sering berdebat, namun tetap bersahabat.

Di OSIS, saya menjadi ketua kelas karena dipilih banyak teman cowok. Ira justru menjadi wakil kelas yang maju dalam pemilihan Ketua OSIS. Ia tidak menang—antara lain karena saya tidak memilihnya. Maafkan saya, Ir.

Namun Ira lebih dewasa dari saya. Kami tidak bermusuhan. Ketika kelas 3, kami justru sering belajar bersama.

Saat kuliah di Fakultas Peternakan UB, kami sekelompok lagi di Senat Mahasiswa. Selepas kuliah, kami terpisah, lalu terhubung lagi saat era Facebook.

Ira menginisiasi reuni alumni SMA, alumni kuliah, dan terus berlanjut. Ia menyediakan dana, waktu, bahkan produk GAP untuk dilelang guna membantu alumni yang membutuhkan.

Rumahnya selalu terbuka bagi teman. Ia suka memasak rawon untuk kami.

Tahun 2011, istri saya terkena stroke ringan. Ira dan suaminya, Mas Zaim, menghubungi saya. Mereka menawarkan perawatan khusus di Tangerang. “Kalau Mas Pam sibuk, antar Mbak Wiwed ke Jakarta. Sehari saja. Sisanya kami yang urus,” kata Mas Zaim.

Itulah yang terjadi. Istri saya tinggal di rumah mereka. Setiap hari disediakan sopir ke tempat terapi. Sepuluh hari kemudian, istri saya membaik.

“Yang dilakukan Mbak Ira membuat saya tahu arti seorang teman,” kata istri saya.

“Teman itu saudara. Saudara yang kita pilih,” kata Ira.

Ira juga menolong teman lain yang bekerja di luar negeri dan mengalami masalah. Ia bantu hingga bisa pulang dan mendapat pekerjaan baru di Indonesia.

Kebaikannya berlapis-lapis.

Sudah banyak tulisan tentang keunggulan Ira membawa ASDP melesat. Sudah banyak kesaksian bahwa kasus yang menimpanya ini janggal.

Saya sendiri hadir dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11). Hakim Sunoto SH, MH menegaskan bahwa yang dilakukan Ira adalah aksi korporasi, bukan tindakan pidana. Dilindungi oleh business judgement rule.

“Terdakwa telah beriktikad baik dan berhati-hati tanpa memiliki niat jahat (mens rea) untuk merugikan negara,” kata Hakim Sunoto.

Namun dua hakim lain berpendapat sebaliknya. Mereka mengakui Ira tidak mengambil keuntungan apa pun, tetapi tetap menganggap ia menguntungkan pihak lain.

Padahal mereka tahu dasar kerugian negara tidak sesuai ketentuan. Padahal uji tuntas dilakukan dengan melibatkan tujuh lembaga kompeten: BPK, BPKP, kejaksaan, PwC, dan Deloitte.

Tetapi suara dua orang mengalahkan satu.

Melihat Ira yang bahkan haknya sendiri tidak diambil, bagaimana saya bisa percaya ia mengambil sesuatu yang bukan haknya?

Saya tahu Ira tegar dan tawakal. Ia siap menerima putusan sebagai ketentuan-Nya. Tetapi saya tetap tidak tahu mengapa ini harus terjadi kepada orang sebaik ia—yang integritas, kebaikan, dan keunggulannya selalu saya ceritakan kepada anak-anak.