Selebgram Clara Shinta (Kanan) saat tiba di Komnas Perempuan. (Dokumentasi: Inilah.com/ Diana)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Selebgram Clara Shinta secara blak-blakan mengungkapkan bila dirinya, tidak hanya sudah memaafkan perbuatan sang suami, Muhammad Alexander Assad (Lexa), namun juga telah memaafkan Indah yang diduga menjadi selingkuhan dan sempat melakukan video call sex (VCS) dengan suaminya.
“Saya itu jangankan (memaafkan) suami ya, sama saudari Indah saja sebenarnya saya sudah memaafkan,” ujar Clara di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Meski begitu, pihak Indah justru seolah tak ingin berdamai dengan Clara dan menuntut somasi senilai Rp10,7 miliar imbas viralnya skandal VCS tersebut.
Tak hanya itu, ia menyebut bila komunikasi dengan Lexa masih terus terjalin meski melalui perantara pengacaranya, Sunan Kalijaga.
“Kalau komunikasi (dengan suami) melalui kak Sunan biar lebih stabil, karena kalau komunikasi langsung kita malah jadi cekcok dan bakal muter-muter di situ, terus saling menyalahkan,” jelasnya.
Menanggapi somasi yang dilontarkan oleh pihak Indah, Sunan Kalijaga pun buka suara dan mengungkapkan bila selama ini kliennya selalu menahan diri, tidak membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
“Dari awal kejadian dia (Clara) tidak pernah bilang ‘bang tolong laporin, bang tolong somasi’ dan lain-lain tidak pernah. Jadi apa yang disampaikan Clara benar adanya bahwa memang dari awal, dia cuma ingin semuanya baik atau bisa pulih kembali tanpa harus ada upaya-upaya hukum,” tegas Sunan.
Sebelumnya, Clara menerima somasi dari Indah Rahmadani setelah dirinya mengunggah konten video call sex (VCS) yang diduga melibatkan suaminya. Somasi tersebut dilayangkan karena Indah mengaku mengalami gangguan psikis dan kehilangan pekerjaan akibat viralnya konten tersebut.
“Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan penggantian ganti atas psikisnya yang terganggu, dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis Rp10,7 miliar,” kata Clara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Clara mengakui tindakannya mengunggah konten tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menyebut tindakan itu dilakukan karena emosi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya.
“Saya menyadari adanya tindakan untuk mengganti rugi tersebut muncul karena tindakan saya memposting. Namun, saya juga tidak akan mem-posting sesuatu kalau tidak ada tindak kejahatan yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, menilai kliennya justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa tersebut, termasuk dari sisi keluarga dan pekerjaan.
“Karena kalau bicara kerugian, tentunya klien kami yang paling merasakan kerugian itu. Kenapa? Karena klien kami mengalami satu rusaknya rumah tangganya, anak-anaknya terganggu, bahkan pekerjaannya juga terganggu,” ungkapnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













