Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan awak media di Tokyo, Senin (30/3/2026). (Foto: Biro Pers Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ternyata, keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak naik, melahirkan masalah baru. Sampai saat ini belum terpecahkan. Apa itu?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah masih mengkaji skema penanggung selisih harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax dan lainnya, yang tak dinaikkan meski harga minyak dunia meroket.
Bahlil menjelaskan, pembahasan terkait hal itu, masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak. Termasuk Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) swasta. Pemerintah tengah mencari formulasi yang dinilai paling tepat dan adil.
“Menyangkut dengan harga BBM non-subsidi, kita lagi melakukan pembahasan. Nah pembahasan ini sudah tentu melibatkan juga adalah badan swasta lainnya. Dan sampai dengan sekarang kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu, menegaskan, pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat di tengah dinamika harga energi saat ini, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
“Nah tunggu sampai selesai, saya akan kabari. Yang jelas bahwa pemerintah sangat memahami kondisi yang hari ini masyarakat yang ada di tengah-tengah masyarakat. Baik itu yang untuk subsidi maupun non-subsidi,” jelasnya.
Namun, Bahlil belum dapat memastikan kapan keputusan final terkait skema penanggung selisih harga tersebut akan diumumkan. Ia hanya menyebut pembahasan masih dalam tahap rapat dan penghitungan (exercise).
“Kami lagi melakukan rapat untuk membangun membuat exercise ya. Nanti kalau sudah ada,” terangnya.
Pertamina memang memtutuskan untuk menahan harga BBM non-subsidi meski harga minyak dunia tembus di atas US$100 per barel.
Padahal, dalam APBN 2026, harga minyak dunia dutetapkan berdasakan ICP (Indonesian Crude Price) sebesar US$70 per barel.
Jika asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel, maka ada selisih sebesar US$30 per barel. Masalahnya, ketika pemerintah memutuskan agar BBM nonsubsidi tak naik, seharusnya menanggung selisih harganya yang US$30 per barel.
Karena tak mau, maka harus ada pihak yang menalanginya. Akhirnya muncul SPBU swasta berkewajiban untuk menalanginya. Tentu mau jika pemerintah memberikan insentif yang membuat SPBU swasta leluasa dalam menjalankan bisnisnya.
.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













