Ammar Zoni menghadiri sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026), didampingi kuasa hukum dan kekasihnya, dr. Kamelia. (Foto: Inilah.com/Syahidan).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dokter Kamelia mengungkap dirinya mendapat kejutan dari Ammar Zoni saat perayaan ulang tahunnya pekan lalu. Kejutan itu Ammar titipkan lewat adik-adik sang kekasih, Aditya Zoni dan Panji Zoni.
“Cuma dapat kue, bunga, dan surat dari Ammar. Diberikan dari adik-adiknya, itu yang buat aku kaget,” kata Kamelia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Kamelia menyebut, surat cinta dari Ammar itu berisikan ucapan ulang tahun dan harapan dari sang kekasih yang kini masih berada di dalam penjara terkait kasus narkotika.
“Isinya ucapan aja sama Ammar meminta aku sabar buat nungguin dia, gitu gitu aja,” ujar Kamelia.
Ia pun mengaku terkejut ketika didatangi oleh Aditya Zoni dan Panji Zoni saat dirinya sedang berada di sebuah kafe. Namun, ia mengaku sebelumnya sempat menerima pesan singkat dari Aditya Zoni yang menanyakan keberadaannya.
“Sudah kebetulan emang siangnya aku ketemu Adit karena habis syuting bareng kan. Udah habis itu, Adit nyusulin aku, pas ketemu dia bilang, ‘Teteh ada titipan dari Bang Ammar’ Ya udah gitu aja,” ucapnya.
Menurutnya, pemberian kue ulang tahun, bunga, dan surat diakui Kamelia, adalah salah satu bentuk usaha Ammar kepada dirinya.
“Karena dia tuh effort sama cewe yang dia sayang. Jadi ya, udah enggak kaget sih karena emang dia effort-nya kayak gitu. Tapi justru aku enggak nyangkanya sama adik-adiknya,” katanya.
Ia juga mengaku tak bisa berkata apa-apa kepada Aditya Zoni dan Panji Zoni yang mewakili
Ammar Zoni memberikan sesuatu kepada dirinya di hari ulang tahunnya.
“Jadi kayak sedih gitu, ternyata adik-adiknya juga respect segitunya sama aku gitu. Jauh banget lho nyamperin aku,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Jika tak terjerat kasus tersebut, Ammar harusnya bisa ajukan pembebasan bersyarat di tahun ini.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.
Adapun, lima orang terdakwa lain untuk kasus yang sama, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, dan Ade Candra Maulana.














