Zulhas Tegaskan Jualan Karbon Indonesia Sudah Jalan

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Kamis, 9 Juli 2026 – 21:31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) (Foto:inilahcom/Harris)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) (Foto:inilahcom/Harris)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan perdagangan karbon Indonesia sudah mulai berjalan.

Bahkan, sebelum Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) resmi diluncurkan, Kamis (9/7/2026), sudah tercatat empat transaksi karbon yang dilakukan di sektor kehutanan.

Hal itu disampaikan Zulhas usai meresmikan SRUK sebagai registri nasional untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, serta mendukung interoperabilitas dengan registri karbon internasional, di Jakarta, Kamis petang.

Peluncuran SRUK merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

“Tadi baru saja peluncuran mengenai SRUK (Sistem Registri Unit Karbon). Itu sebagai mandat dari Perpres 110 Tahun 2025 ya. Ini lintas sektor, lintas kementerian, berbagai lembaga, dan standar internasional yang tadi kita luncurkan itu,” kata Zulhas kepada awak media.

Ia menjelaskan, implementasi perdagangan karbon tidak dimulai dari nol, sebab sektor kehutanan telah lebih dulu memulai perdagangan karbon setelah aturan teknis diterbitkan.

“Di Kehutanan sudah ‘jualan’. Sudah ada empat ya, jadi sudah jalan. Tidak hanya pengumuman peluncuran saja, tetapi sudah jalan empat yang sudah jualan,” ujarnya.

Menurut Zulhas, pemerintah menerapkan skema paralel agar kementerian atau lembaga yang telah menyelesaikan aturan turunannya bisa langsung menjalankan perdagangan karbon, sementara instansi lain menyusul setelah regulasinya rampung.

“Nah, ini kita lakukan secara paralel, yang sudah selesai Peraturan Menterinya bisa jalan, yang lain belum selesai bisa menyusul,” katanya.

Zulhas mengungkapkan, hingga kini sejumlah regulasi pendukung telah diselesaikan, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Hanya tinggal ESDM sama Pertanian ya. Kalau itu selesai maka akan selesai semua,” ucapnya.

Ia menegaskan, peluncuran SRUK merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekosistem perdagangan karbon nasional yang terintegrasi dan memiliki standar internasional.

“Jadi sekali lagi ini mandat dari Perpres atas arahan dan perintah dari Bapak Presiden,” tandas Zulhas.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang