Bos Banggar DPR Minta Kepala Daerah Jaga Fiskal: Rem Dulu Kebutuhan Aparatur

Diana Medium.jpeg

Selasa, 7 Juli 2026 – 05:09 WIB

Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).(Foto: Inilah.com/ Vonita Betalia)

Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).(Foto: Inilah.com/ Vonita Betalia)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah meminta agar usulan hak keuangan tambahan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), ditunda.

“Bernapas dulu-lah. Fiskal, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” tegas Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Ia menekankan, hal terpenting pada saat ini, adalah bagaimana seluruh elemen dapat menjaga kredibilitas fiskal, termasuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “Tidak sekadar tumbuh (ekonomi), tapi kemudian yang di bawah tidak merasakan dampaknya. Maka itu yang kita kawal bersama,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyatakan keprihatinannya terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Ia menilai, perlu adanya perubahan yang signifikan terhadap beberapa hal. “Satu, terkait dengan biaya politik yang tinggi yang dihasilkan di dalam proses pemilihan kepala daerah kita. Yang kedua, soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas,” jelas Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Wakil Kepala Daerah, disampaikan hal yang sama. Selanjutnya, DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk merevisi sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai Rp6 juta, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional,” ucap dia.

Salah satu yang diusulkan yakni para kepala daerah dan wakilnya mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kemampuan para pejabat daerah dalam meningkatkan PAD harusnya juga berkorelasi dengan hak keuangan mereka.

“Kami sekarang minta kepada pemerintah karena dasarnya PP, kita tunggu usulan dari pemerintah. Memang idealnya sekitar mungkin ya 20 persen lah, itu berbagi dengan wakil kepala daerah,” ucap Rifqi.

“Dan kalau itu di-state dengan baik, diatur dengan baik melalui peraturan perundang-undangan, harapan kita tentu penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, itu bisa kita meminimalkan. Tapi kalau korupsi karena keserakahan dan seterusnya, itu kan hal yang lain,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR tentu ingin memastikan sejumlah regulasi dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik untuk meminimalkan kejadian-kejadian serupa.

Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya Komisi II DPR ingin memberikan hak keuangan yang proporsional dan masuk akal kepada para kepala daerah agar meminimalkan tindakan korupsi.

“Mudah-mudahan nanti Kemendagri juga bisa berkoordinasi dengan BPK, dengan KPK ya untuk merumuskan hal ini agar jangan sampai juga (ada) ‘korupsi’ yang terlembagakan melalui peraturan,” pungkas Rifqi.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang