Defisit Anggaran Bengkak Rp54 Triliun, PDIP Beri Rapor Merah untuk Purbaya

Clara Medium.jpeg

Selasa, 7 Juli 2026 – 11:50 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Didik Haryadi memberikan catatan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025.

Dia menyampaikan, realisasi pendapatan dalam APBN tahun 2025 mencapai 92 persen dengan total realisasi belanja negara yakni 94 persen. Defisit anggaran dilaporkan mencapai 108 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.

Sedangkan besarnya defisit 2,81 persen PDB juga lebih besar dibandingkan dengan ditetapkannya dalam Undang-Undang APBN 2025 yaitu 2,53 persen PDB.

“Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp54 triliun, suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat,” ujar Didik dalam rapat Paripurna DPR RI ke 24, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam laporan tersebut, PDIP juga menyoroti sasaran pembangunan yang tidak tercapai. Hal tersebut tercermin dari tingkat kemiskinan yang ditargetkan 7-8 persen namun realisasinya 8,25 persen. Sementara itu untuk tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia dan nilai tukar nelayan (NTN) tidak sesuai target APBN.

“Tingkat kemiskinan ekstrem target 0 persen, capaian tidak dilaporkan. Indeks modal pembangunan manusia target 0,56, capaian tidak dilaporkan. NTN target 105 sampai 108, capaian 103,” katanya.

Kemudian, PDIP juga menyoroti sasaran prioritas nasional yang tidak tercapai. Ada 8 prioritas nasional dengan capaian hanya 33 persen dari sasaran indikator yang dilaporkan. Pertumbuhan ekonomi tidak sesuai sebagaimana yang direncanakan yaitu 5,2 persen sedangkan realisasinya 5,11 persen.

Selain itu, dia mengatakan, pemerintah tidak menjalankan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Pelaksanaan amanat Undang-Undang 1945 tersebut, hanya mencapai 90,68 persen. “Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah,” ucapnya.

PDIP juga menyoroti rasio utang PDB 2025 yang mencapai 40,5 persen, sedangkan 2024 sebesar 39,8 persen artinya pemerintah bertambah utang Rp 846 triliun. Sehingga total utang sampai 2025 adalah Rp 9.658 triliun.

“Dengan pertimbangan pendapat pandangan dan catatan di atas, maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas RUU tentang pertanggungjawaban atas APBN tahun anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme,” jelasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang