Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025). (Foto: inilah.com/Reyhaanah Asya)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi H Amro menyoroti pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap pedagang online lewat 4 platform marketplace, harus berjalan proporsional.
Jangan sampai, upaya memperkuat penerimaan negara namun justru menghambat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perluasan basis perpajakan di sektor ekonomi digital, merupakan langkah wajar seiring pesatnya perkembangan transaksi melalui marketplace.
Dia menegaskan, implementasinya harus terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM yang selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu basis perluasan pajak yang pada akhirnya akan menambah pendapatan negara. Tetapi yang paling penting adalah jangan sampai implementasinya justru membebani para pelaku UMKM,” ujar Fauzi, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, kebijakan perpajakan akan lebih mudah diterima apabila diawali dengan sosialisasi masif dan menyeluruh. Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memastikan pelaku UMKM memahami mekanisme pemungutan pajak, serta hak dan kewajibannya. “Sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masa transisi kebijakan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Fauzi menilai, edukasi kepada pelaku usaha menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pasalnya, jutaan UMKM memiliki karakteristik usaha yang berbeda-beda, baik dari sisi omzet, skala usaha, maupun kemampuan administrasi.
Dia pun menegaskan pemerintah perlu menyusun klasifikasi yang lebih jelas terhadap kelompok usaha yang menjadi objek kebijakan.
Dengan segmentasi yang tepat, pelaku usaha mikro dan kecil yang masih bertumbuh tidak akan diperlakukan sama dengan pelaku usaha yang telah berkembang menjadi usaha berskala besar.
“Jangan digeneralisasi. Segmentasi pelaku usaha harus jelas. Jangan sampai niat meningkatkan penerimaan negara justru mematikan UMKM,” kata dia.
Lebih lanjut, Fauzi juga menyoroti masih adanya praktik sebagian pelaku usaha yang diduga memecah skala usahanya agar tetap masuk kategori UMKM dan terhindar dari kewajiban perpajakan.
“Persoalan tersebut perlu ditangani secara spesifik melalui penguatan pengawasan dan validasi data, bukan dengan menerapkan kebijakan yang berdampak kepada seluruh pelaku UMKM,” tandasnya.
Dia menekankan, sinergi antara pemerintah, DJP dengan platform marketplace serta pelaku usaha, menjadi faktor penting agar kebijakan berjalan efektif sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
“Yang diperlukan sekarang adalah komunikasi dan koordinasi. Jangan sampai ketika kebijakan ini dijalankan justru membuat usaha kecil berhenti berkembang atau bahkan tutup,” tegas dia.
Dia juga mengingatkan bahwa UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga penyerap tenaga kerja terbesar. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
“UMKM adalah penggerak ekonomi mikro sekaligus penopang lapangan kerja. Mereka perlu diberikan ruang untuk tumbuh sambil tetap membangun kesadaran bahwa ketika usaha berkembang, mereka juga memiliki tanggung jawab berkontribusi melalui pajak,” ucap dia.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











