Gedung KPK. (Foto: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Rencana audit terhadap 750 BUMN yang akan ditutup pemerintah, menjadi langkah awal dalam menelusuri dugaan korupsi.
Meski begitu, pakar hukum pidana dari Binus University, Ahmad Sofian menilai, tantangan terbesar bukan di proses auditnya. Namun, membongkar aktor sesungguhnya di balik struktur korporasi yang berlapis.
Menurut Sofian, dalam kasus yang melibatkan banyak entitas, penegak hukum tidak cukup hanya berfokus pada direksi atau pejabat yang secara formal menandatangani dokumen.
Justru yang perlu ditelusuri adalah pihak-pihak yang merancang transaksi, memberi perintah, hingga mereka yang menikmati keuntungan akhir atau dikenal sebagai beneficial owner.
“Persoalan utamanya adalah bagaimana membuktikan rantai perbuatan, kesalahan, dan hubungan kausal dalam struktur korporasi yang kompleks,” kata Sofian kepada Inilah.com, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, transaksi dalam BUMN sering kali melibatkan berbagai pihak. Mulai dari anak usaha, perusahaan patungan, hingga perusahaan cangkang yang dapat digunakan untuk menyamarkan aliran dana.
Dalam kondisi seperti ini, pelaku utama kerap bersembunyi di balik skema bisnis yang tampak sah di permukaan. Namun sarat praktik licik untuk memperkaya diri sendiri dengan menggarong uang negara.
Sofian menekankan pentingnya penelusuran aliran dana secara mendalam, termasuk kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jika hasil kejahatan dialihkan melalui aset, perusahaan perantara, atau nama pihak lain, maka penegak hukum harus mampu menembus lapisan tersebut untuk menemukan pelaku utama.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa tidak semua kerugian BUMN dapat langsung dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Kerugian bisa terjadi akibat faktor bisnis seperti perubahan pasar, kesalahan proyeksi, atau kegagalan proyek. “Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam membedakan antara risiko bisnis dan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Sofian juga menyoroti pentingnya pengamanan bukti sejak awal, terutama jika perusahaan-perusahaan tersebut akan ditutup. Ia menyarankan langkah cepat melalui mekanisme legal hold untuk menjaga dokumen dan data agar tidak hilang atau dimusnahkan.
Pernyataan ini muncul di tengah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyambut baik rencana audit terhadap 750 BUMN oleh Danantara Indonesia. Audit tersebut akan menjadi bahan awal untuk menelusuri ada tidaknya indikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan perusahaan pelat merah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut langkah ini sebagai bagian dari kerja sama pencegahan korupsi. Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memastikan bahwa hasil audit akan diserahkan kepada KPK untuk ditelaah lebih lanjut.
Dengan kompleksitas struktur korporasi yang terlibat, Sofian menilai pengungkapan kasus ini membutuhkan koordinasi lintas lembaga, mulai dari auditor, penegak hukum, hingga otoritas keuangan.
“Tujuannya bukan hanya memidana pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat ditelusuri dan dipulihkan,” katanya.
Audit 750 BUMN pun dipandang sebagai langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah membuka lapisan-lapisan korporasi untuk mengungkap siapa yang benar-benar berada di balik dugaan praktik korupsi tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.











