Jatam Kritisi Gubernur Rudy Mas’ud Tutup Mata atas Lubang Eks Tambang Batu Bara Pencabut 52 Nyawa

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 31 Mei 2026 – 15:11 WIB

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud. (Foto: ANTARA)

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. (Foto: ANTARA)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang terkesan tidak peduli dengan maraknya lubang bekas tambang batu bara yang membuat celaka 52 orang.

Jatam mencatat, sedikitnya 52 orang meninggal gara-gara terpelosok ke lubang eks tambang batu bara yang dibiarkan menganga, tanpa reklamasi dan tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas dan tegas.

Dan, Azka Ardendra Pratama (9) ditemukan tewas mengenaskan di lubang bekas tambang batu bara PT Insani Bara Perkasa (IBP) milik Keluarga Adijanto, adalah korban ke-52 sejak 2011. Azka juga menjadi korban ke-6 di area konsesi PT IBP terhitung sejak 2012.

“Sikap diam Gubernur menjadi bentuk kepengecutan yang nyata seorang pemimpin daerah yang abai akan keselamatan rakyat, peduli terhadap pebisnis ekstraktif,” ungkap Mustari Sihombing, Dinamisator Jatam Kaltim, dikutip Minggu (31/5/2026).

Ketika korban berjatuhan, kata dia, pemerintah terus mempermudah investasi ekstraktif dan menjadikan tambang sebagai wajah pembangunan Kaltim.

Elite Pemprov Kaltim seolah menutup mata dan telinga atas keberadaan lubang eks tambang pembawa petaka itu. Sikap aparat penegak hukum setempat, sami mawon. Seakan menganggap nyawa tak ada harga.

“Pemerintah mengetahui, tetapi memilih tidak bertindak. Aparat penegak hukum mengetahui, tetapi gagal memberi efek jera,” ujar Mustari.

Momentum Hari Anti Tambang 2026 yang diperingati setiap 29 Mei, kata Mustari, Jatam mendesak Gubernur Rudy menetapkan status darurat lubang tambang sebagai respons atas situasi yang dianggap mengancam keselamatan warga.

“Kami juga mendesak pencabutan izin terhadap tambang-tambang yang terbukti lalai menjalankan reklamasi, apalagi telah menimbulkan korban jiwa. Audit seluruh lubang tambang di Kaltim,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, Jatam Kaltim mendesak penegakan hukum pidana terhadap korporasi maupun pejabat yang dianggap melakukan pembiaran atas jatuhnya 52 nyawa di lubang bekas tambang di Kaltim.

Mustari menyayangkan aksi diam Pemprov Kaltim terkait kejadian tragis di lubang bekas tambang batu bara. Padahal, jika mereka bergerak, kejadian tragis itu bisa dicegah.

“Justru ini adalah kejahatan ekologis yang diproduksi secara sistematis melalui pembiaran negara terhadap perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang,” ucapnya. 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang