Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan pembacaan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki makna untuk menjawab keraguan pasar.
“Tentu punya makna yang dalam, yang pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas fiskal, terhadap stabilitas fiskal, kemampuan fiskal kita, kesehatan fiskal kita, dan kontinuitas fiskal kita di APBN 2026. Barangkali keraguan itu akan dijawab dengan tuntas, akan direspons oleh Bapak Presiden pada forum paripurna kali ini,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Lebih lanjut, Said mengatakan dalam penyampaiannya Prabowo juga akan menjelaskan mengenai kondisi ekonomi saat ini yang tidak lepas dari gejolak geopolitik. Konflik di Timur Tengah, kata dia, juga berpengaruh terhadap rupiah yang semakin tertekan.
“Tentu Bapak Presiden juga akan menyampaikan bahwa apa yang kita alami saat ini tidak terlepas dari tekanan geopolitik dan situasi global, ya. Dan saya sungguh berharap Bank Indonesia hari ini dalam rapatnya bisa, suku bunga kita sendiri bisa naik di 50 atau 75 basis point untuk menahan gejolak rupiah kita. Itu pasti Bapak Presiden juga akan memberikan respon waktu itu,” kata dia.
“Kemudian tentu, karena ini KEM-PPKF, kita tunggu apa arahan Bapak Presiden, apa visi Bapak Presiden, bagaimana mengelola fiskal Bapak Presiden di tahun 2027,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan undangan Rapat Paripurna DPR RI yang diterima Inilah.com, agenda akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan tiga agenda.
Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kedua, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda ketiga, yakni pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usul Inisiatif Komisi III tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










