Masa depan ‘karpet merah’ bagi industri kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Tanah Air mulai memasuki babak baru. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) RI Faisol Riza memberikan sinyal kuat bahwa keberlanjutan insentif pajak untuk mobil dan motor listrik kini harus berbenturan dengan realitas kondisi fiskal negara.
Ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Faisol mengakui bahwa industri otomotif nasional sebenarnya masih sangat bergantung pada ‘angin sejuk’ berupa insentif. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa tutup mata terhadap beban anggaran.
“Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita,” ujar Faisol lugas saat menjawab teka-teki keberlanjutan subsidi pajak EV ke depan.
Permendagri Baru: EV tak Lagi Kebal Pajak
Pernyataan Wamenperin ini seolah mempertegas arah perubahan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026. Dalam regulasi teranyar tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk dalam daftar objek yang dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Artinya, secara aturan main, kendaraan ramah lingkungan ini kini tetap menjadi objek pajak. Meski demikian, Pasal 19 dalam aturan tersebut masih membuka celah bagi pemerintah pusat untuk memberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan pajak.
Namun, ada catatan penting: bola panas kini ada di tangan pemerintah daerah (Pemda). Besaran diskon atau pembebasan pajak tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing wilayah. Dampaknya, biaya kepemilikan kendaraan listrik di masa depan tidak akan lagi seragam di seluruh Indonesia.
Transformasi Energi dan Peran Pemda
Kendati dibayangi pengetatan fiskal, Faisol menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap transformasi energi hijau tetap menjadi prioritas utama. Program percepatan peralihan menuju energi bersih ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI guna mendorong hilirisasi industri.
“Percepatan transformasi energi di sektor otomotif harus kita dorong bersama-sama,” tegasnya.
Ia pun menitipkan pesan kepada pemerintah daerah untuk mendukung penuh visi besar Presiden tersebut. Menurutnya, peran Pemda sangat krusial agar program hilirisasi dan transformasi energi ini tidak hanya menumpuk di pusat, tetapi bisa dirasakan manfaatnya secara merata di daerah.
Kini, publik dan pelaku industri tinggal menunggu: sejauh mana Pemda mau ‘berbagi beban’ untuk menjaga gairah pasar kendaraan listrik tetap menyala tanpa membebani kas negara secara berlebihan.











