Komisi VII DPR Soroti Mahalnya Tiket Pesawat, Pariwisata Domestik Bakal Jeblok

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 5 April 2026 – 23:09 WIB

Pariwisata di Bali hingga pernak-perniknya bakal terimbas kenaikan PPN 12 persen pada 2025. (Foto: Antara).

Pariwisata di Bali hingga pernak-perniknya bakal terimbas kenaikan PPN 12 persen pada 2025. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi VII DPR menyoroti tingginya harga tiket pesawat domestik, terutama setelah berakhirnya kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada momentum mudik Lebaran.

Anggota Komisi VII DPR, Athari Gauthi Ardi, menilai mahalnya tiket pesawat menjadi salah satu hambatan utama dalam mendorong kunjungan wisatawan domestik.

Ia menegaskan, jika harga tiket dibiarkan tinggi, berbagai program promosi pariwisata berpotensi tidak efektif.

“Tiket mahal ini menjadi masalah yang sangat fundamental karena berdampak langsung terhadap strategi promosi dan pengembangan destinasi,” kata Athari di Jakarta, dikutip Minggu (5/4/2026).

Politikus PAN itu menambahkan, persoalan mahalnya tiket pesawat bukan semata tanggung jawab Kementerian Pariwisata, melainkan lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera merumuskan solusi jangka panjang guna menekan harga tiket, terlebih di tengah tekanan global yang mendorong kenaikan harga avtur.

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat, khususnya pada periode-periode krusial seperti mudik Lebaran serta libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah pemberian insentif PPN DTP atas tiket pesawat kelas ekonomi. Melalui PMK Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah memberikan insentif tersebut untuk pembelian tiket pada 10 Februari–29 Maret 2026, dengan periode penerbangan 14–29 Maret 2026.

Insentif ini mencakup pembebasan PPN sebesar 100 persen atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus tambahan, seperti potongan fuel surcharge, diskon 50 persen untuk airport tax (PJP2U), diskon 50 persen biaya layanan bandara untuk maskapai (PJP4U), penurunan tarif PNBP jasa kebandarudaraan, hingga diskon harga avtur sekitar 10 persen di 37 bandara.

Untuk jangka panjang, Ni Luh menegaskan Kementerian Pariwisata akan terus mendorong penurunan harga tiket melalui koordinasi intensif lintas kementerian.

“Kami terus berkomunikasi agar bisa mendapatkan harga tiket yang lebih kompetitif,” ujarnya.

Tingginya harga tiket pesawat kini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Tanpa intervensi yang berkelanjutan, upaya mendorong kebangkitan pariwisata domestik berisiko tertahan di tengah mahalnya biaya perjalanan udara.

Tahun ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku semakin optimistis sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak bagi perekonomian nasional yang semakin kuat.

Di mana, pendapatan devisa pariwisata ditarget mencapai rentang US$ 22 miliar hingga US$ 24,7 miliar dengan kontribusi terhadap PDB naik menjadi 4,5–4,7 persen.

Kepercayaan ini didasari oleh capaian positif sepanjang 2025. Hingga kuartal III-2025, sektor pariwisata menyumbang 3,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan raihan devisa US$13,82 miliar.

Dari sisi kunjungan, per November 2025 tercatat sebanyak 13,98 juta wisatawan mancanegara (wisman) telah masuk ke Indonesia.

“Memasuki tahun 2026 ini, target akhir 2025 diproyeksikan bisa 15 juta kunjungan wisman sudah tercapai, dan di tahun 2026 targetnya sebesar 16–17,6 juta kunjungan,” jelas Menko Airlangga di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang