Ilustrasi – Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. (Foto: kemenkeu.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiawan mengkhawatirkan potensi penyelewengan sektor perpajakan semakin marak, manakala ada keterlibatan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas
Selain itu, kata Rinto, wajib pajak (WP) bakal diliputi ketakutan ketika disambangi petugas pajak bersama Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
“Ya, jelas WP semakin sport jantung alias deg-degan. Ini kan semacam teror juga. Didatangi petugas pajak yang membawa aparat, apakah itu Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ungkap Rinto di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Selain itu, Rinto mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang dari petugas pajak, semakin terbuka lebar. Mereka bisa semakin sewenang-wenang terhadap WP.
“Misalnya, kami tangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan WP dalam surat perpanjangan jangka waktu pemeriksaan. Saat kita laporkan ke polisi, ditolak. Atau kami laporkan adanya dugaan manipulasi angka di surat ketetapan pajak juga ditolak. Akhirnya WP yang kalah,” terangnya.
Pengerahan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) ini, menurut Rinto, tidak ada korelasinya dengan kenaikan penerimaan pajak.
“Bukan jaminan. Penerimaan pajak itu naik jika dunia usaha menggeliat. Dan, tidak ada permainan dari oknum pajak nakal yang biasanya menekan WP untuk nego,” tegasnya.
“Jika petugas pajak didampingi aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mereka bisa lebih ‘beringas’ lagi. Dan itu bisa dilakukan secara samar oleh oknum pajak agar tidak ketahuan aparat Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” imbuhnya.
DPR: Jangan Teror Rakyat
Wakil Ketua DPR asal Partai NasDem, Saan Mustofa mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar berhati-hati dalam pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Kebijakan tersebut, kata dia, tidak boleh menimbulkan kesan intimidatif yang justru membuat masyarakat merasa takut saat berhadapan dengan petugas pajak.
Saan menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan secara matang dampak psikologis maupun sosial dari pelibatan aparat kewilayahan dalam urusan perpajakan.
“Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti. Jangan sampai wajib pajak itu ditakut-takuti sehingga menimbulkan rasa ketakutan. Yang paling penting, jangan sampai para wajib pajak itu merasa diteror,” kata Saan di DPR, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, sebelum kebijakan tersebut dijalankan, DJP perlu mengkaji secara menyeluruh konsekuensi dari menggandeng institusi yang pada dasarnya memiliki tugas dan fungsi berbeda.
Bos DJP Berkelit Begini
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto gerah juga dengan gaduhnya pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak (WP).
Alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) tahun 1995 itu, buru-buru menjelaskan bahwa keterlibatan aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya sebatas koordinasi dan pembangunan jejaring informasi. Jadi, bukan untuk melakukan pemeriksaan maupun pemungutan pajak.
Bimo mengatakan, ketentuan tersebut merupakan aturan internal DJP yang telah berlaku sejak 2020 dan hanya disempurnakan melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
“Sekali lagi, ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal DJP. Jadi tidak perlu dipolemikkan dan digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak melibatkan Babinsa dan segala macam. Itu koordinasi informasi saja,” ujar Bimo di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Selama ini, kata Bimo, DJP menjalin kerja sama dengan berbagai pihak saat menggali informasi terkait WP. Termasuk menggandeng Babinsa maupun Bhabinkamtibmas. Peran kedua unsur itu, hanya sebatas koordinasi lintas instansi, bukan menjalankan fungsi pemeriksaan apalagi penagihan pajak.
Saat ini, kata dia, DJP lebih mengandalkan sistem digital dalam melakukan pengawasan kepatuhan WP. Karena itu, keterlibatan aparat kewilayahan bukan menjadi instrumen utama dalam pengawasan.
“Kehadiran (aparat) di sana itu mendukung koordinasi bersama, itu pun bukan senjata yang utama. Senjata utama sudah lebih canggih. Jadi kita pakai CRM (Compliance Risk Management), mesin kita, kemudian kita pakai observasi dari geotagging, kita pakai Coretax kita,” ujarnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













