Angka Kecanduan Gim Siswa SMA Tembus 39 Persen, Komdigi Rilis Layanan DARA

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 27 Februari 2026 – 21:47 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kiri) mengunjungi salah satu stan usai meluncurkan program Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Antara)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kiri) mengunjungi salah satu stan usai meluncurkan program Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta, Jumat (27/2/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Merespons tingginya angka kecanduan gim (game) di kalangan generasi muda yang memicu keresahan para orang tua, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan platform Digital Addiction Response Assistance (DARA) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Platform ini hadir sebagai pusat layanan bimbingan, edukasi, dan konsultasi untuk mencegah serta menangani adiksi gawai dan gim pada anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab ganda. Di satu sisi, pemerintah harus mendorong ekosistem industri gim nasional, namun di sisi lain wajib melindungi generasi muda dari dampak negatif berupa kecanduan yang merusak produktivitas.

“Keresahan bangsa secara umum bahwa anak-anak generasi muda kita semakin banyak yang kurang produktif karena adiksi terhadap gim. Tapi yang paling utama, paling terusik juga adalah para orang tua,” ungkap Meutya dalam sambutannya.

Indonesia Penyumbang Angka Kecanduan Global 

Urgensi peluncuran DARA didukung oleh data penelitian yang mengkhawatirkan. Meutya membeberkan bahwa 33 hingga 39 persen siswa SMA di Indonesia saat ini terindikasi mengalami kecanduan gim di tingkat sedang hingga berat.

Kondisi ini sejalan dengan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah pemain gim terbesar keempat di dunia. Akibatnya, Indonesia turut berkontribusi signifikan terhadap angka prevalensi adiksi gim global yang berkisar di angka 1,96 hingga 3 persen dari total populasi.

“Bagi mereka yang sudah teradiksi dan terpapar, pemerintah tentu harus hadir, di antaranya memberikan layanan (DARA) terhadap mereka,” tambah Meutya. Langkah ini merupakan tindak lanjut komprehensif setelah Kemkomdigi merilis Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Oktober 2025 lalu.

Cara Kerja Platform DARA 

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa DARA dirancang agar mudah diakses melalui situs web oleh anak-anak maupun orang tua.

Platform ini menawarkan solusi dari tahap edukatif, preventif, hingga kuratif dengan fitur-fitur berikut:

Edukasi & Chatbot: Menyediakan informasi seputar IGRS, bahaya adiksi, serta chatbot interaktif untuk tanya-jawab seputar gejala kecanduan.

Asesmen Mandiri: Pengguna bisa mengisi formulir penilaian untuk mengukur tingkat keparahan adiksi yang dialami.

Rujukan Konselor: Berdasarkan hasil asesmen, sistem akan memberikan rekomendasi tindak lanjut, termasuk membuat janji temu dengan konselor profesional, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online).

“Buat keluarga, ibu dan bapaknya juga, jika melihat keluarganya terkena problem adiksi mereka bisa langsung akses ke situ. Jadi ada prosesnya,” pungkas Edwin.