Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (No 4 dari kiri) di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ada kabar baik bagi yang ingin mudik namun isi kantongnya terbatas. Pemerintah menyiapkan program diskon tarif angkutan besar-besaran selama periode libur Lebaran 2026.
Pesta diskon tarif angkutan Lebaran 2026 ini, merupakan bagian dari program stimulus ekonomi di kuartal I-2026. Dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat yang akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi total anggarannya adalah Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia menjelaskan, diskon tersebut berupa transportasi darat, laut hingga udara. Dirincikan, untuk transportasi darat PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyiapkan diskon sebesar 30 persen untuk perjalanan periode 14-29 Maret 2026. “Sekali lagi (diskon) 30 persen dari harga tiket targetnya 1,2 juta penumpang,” kata dia.
Untuk transportasi laut, PT Pelni (Persero) menyiapkan diskon tiket sebesar 30 persen dengan periode perjalanan 11 Maret-5 April 2026. Target penumpang dari program diskon ini, sebanyak 445 ribu penumpang.
“Demikian pula angkutan penyeberangan ASDP (PT ASDP Indonesia Ferry) tanggal 12 – 31 Maret diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan. Target jadi 100 persennya dari jasa ke pelabuhan. Kemudian targetnya adalah 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang,” ucap Airlangga.
Sementara angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon sebesar 17-18 persen selama masa perjalanan 14-29 Maret 2026. “Untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri targetnya 3,3 juta penumpang,” tutur dia.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan mobilitas dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Lebaran, pemerintah menetapkan hari kerja khusus untuk ASN dan juga untuk pekerja swasta yakni Work From Anywhere (WFA).
Adapun periode WFA yang ditetapkan pemerintah yakni 16-17 Maret, 25-27 Maret 2026. “Bagi pegawai ASN akan ada surat edaran dan juga pekerja swasta juga akan ada surat edaran dan Menaker,” tuturnya.












