Pejabat OJK Mundur Berjamaah, Wakil Ketua Mirza Adityaswara Susul Mahendra dan Inarno

Clara Medium.jpeg

Jumat, 30 Januari 2026 – 21:28 WIB

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Antara).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara. (Foto: Antara).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Gelombang pengunduran diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum reda. Kali ini, giliran Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara resmi menyatakan mundur dari jabatannya.

Melalui siaran pers, Jumat (30/1/2026), OJK memastikan pengunduran diri Mirza tidak mengganggu pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangan lembaga dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Untuk sementara, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. OJK menegaskan, mekanisme ini ditempuh demi menjamin kesinambungan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK juga menyampaikan, pengunduran diri Mirza telah diajukan secara resmi dan akan diproses mengikuti mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mundurnya Mirza menambah daftar panjang pejabat OJK yang melepas jabatan di tengah gejolak pasar modal, menyusul kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I. B. Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.

Pengunduran diri para petinggi OJK itu terjadi di hari yang sama dengan mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan dua hari beruntun hingga memicu trading halt.