Kepolisian memastikan selebgram Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas di unit apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Iskandarsyah menyebut penyidik tidak melakukan autopsi lanjutan terhadap kekasih YouTuber Reza Arap tersebut. Keputusan itu diambil atas permintaan keluarga korban. Meski begitu, polisi memaksimalkan pemeriksaan barang bukti serta keterangan saksi dalam waktu singkat.
Dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum.
“Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa sepuluh saksi terkait kematian Lula Lahfah. Mereka antara lain asisten rumah tangga dan sopir yang pertama kali menemukan jenazah, serta dua teknisi apartemen.
Di lokasi kejadian, tepatnya di lantai 25 apartemen Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, polisi menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB.
Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, mulai dari tabung whip pink yang biasanya berisi gas tertawa (N2O), seprai bernoda darah, hingga perangkat vape beserta empat botol cairan likuid.
Iskandarsyah mengatakan, seluruh barang bukti itu turut diamankan bersama rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara.
“Dari barang bukti selain CCTV, kami juga menemukan beberapa bukti menarik yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar Iskandarsyah.
Seluruh temuan tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diperiksa sesuai prosedur penyidikan.
Selain tabung Whip Pink, penyidik turut menyita obat-obatan pribadi korban, seprai yang terdapat bercak darah, serta perangkat vape berikut empat botol cairan likuid.
“Ya, di sini ada barang-barang bukti yang tadi kami lihat, salah satunya adalah Tabung Pink. Nah, tabung pink ini yang akan menjadi banyak polemik di masyarakat, ‘Apa isi kandungan tabung pink itu?’,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Puslabfor DNA Bareskrim Polri Azhar Darlan membeberkan hasil pemeriksaan forensik terhadap barang bukti tersebut.
“Satu buah tabung Whip Pink dengan ukuran 2.050 gram untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan atau touch DNA. Dan sampel darah milik ayah saudari LL yang bernama saudara Muhammad Feros,” ujar Azhar.
Ia menjelaskan, pemeriksaan diawali dengan memastikan apakah bercak yang ditemukan merupakan darah atau material biologis lain.
“Setelah kami melaksanakan pemeriksaan, kami dapatkan kesimpulan bahwa benar pada spray terdapat bercak darah. Pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah. Dan pada satu buah tabung Whip Pink itu muncul profil DNA,” jelasnya.
Hasilnya, profil DNA tersebut identik dengan Lula Lahfah.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada spray, bercak darah yang ada pada kapas dan tisu, dan touch DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudara LL. Dan saudara LL ini adalah anak biologis daripada saudara Muhammad Feros,” kata Azhar.
Meski demikian, polisi menegaskan temuan DNA dan sidik jari tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa korban menggunakan tabung Whip Pink.









