Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati saat sidang Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat. (Dokumentasi: Inilah.com/ Harris Muda)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ada momen menarik di sela-sela persidangan dugaan kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang menjerat mantan aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya.
Menjelang persidangan berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (8/1/2026), Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati memberikan sejumlah petuah sekaligus teguran kepada para terdakwa.
Hal itu disampaikan lantaran majelis menilai keterangan para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, masih belum konsisten selama persidangan berlangsung.
“Untuk para terdakwa, saya lihat masih ada yang ke sana, yang ke sini. Ini akan memengaruhi keputusan nanti. Misalnya terdakwa 1, 2, 3 bisa lebih berat, 4, 5, 6 bisa lebih ringan,” ujar Hakim Ketua Dwi di persidangan.
Dalam nasihatnya, hakim mengutip slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pentingnya kejujuran. Ia menegaskan sikap tidak jujur justru dapat merugikan para terdakwa sendiri.
“Saya mengutip slogan KPK: berani jujur itu hebat. Jadi izin ya para terdakwa, kalau misalkan Yang Mulia agak rewel, jangan sampai masuk kuping kiri keluar kuping kanan,” katanya.
Lebih lanjut, Hakim juga mengingatkan agar para terdakwa tidak mencari pembenaran atau berusaha mengelak dari perbuatan yang telah dilakukan demi meloloskan diri dari jerat hukum.
“Enggak perlu kita cari pembenaran, ‘saya enggak tahu, Pak’, ‘saya enggak ini’, untuk meloloskan diri. Lebih bagus berani jujur, karena berani jujur itu hebat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung soal konsekuensi moral dan spiritual dari ketidakjujuran. Menurutnya, kejujuran bukan hanya berdampak pada putusan di dunia, tetapi juga di akhirat.
“Toh kita semua, kalau enggak jujur di sini, nanti juga enggak bisa enggak jujur di akhirat. Barangkali dengan kalian jujur, nanti bisa mengurangi hukuman kalian di kehidupan selanjutnya. Apa gunanya lolos di dunia tapi hukumannya didapat di akhirat,” ucapnya.
Terakhir, Hakim Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari lingkungan yang buruk dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif.
Ia meminta para terdakwa yang sebelumnya juga sudah terlibat kasus hukum serupa untuk berubah dan kembali ke jalan yang benar.
“Kita harus bisa memproteksi diri dari lingkungan. Jangan mudah terpengaruh. Temannya begini, temannya sabu, temannya ini, jangan. Saya pun punya lingkungan yang menawarkan hal-hal tidak baik, tapi saya bisa berani bilang tidak,” ujarnya.














