Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi dalam special show stand up comedy bertajuk Mens Rea. Laporan itu dilayangkan oleh gabungan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
“Benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (9/1/2026).
Budi menjelaskan, isi laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pandji dalam acara tersebut.
“Terkait dugaan penghasutan di muka umum, dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” ujar Budi.
Ia menyebut, pihaknya akan segera melakukan serangkaian proses awal berupa klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti. Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi serta memberi ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.
Sebelumnya, Komika kawakan Pandji Pragiwaksono kembali tersandung persoalan hukum. Gara-gara materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk Mens Rea, Pandji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan pemuda dari dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rabu (7/1/2026). Pandji dituding telah melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan materi yang dinilai provokatif.














