Bangun IKN Butuh Rp17 Triliun Dipenuhi Rp6 Triliun, Bos OIKN ‘Terpaksa’ Legowo

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 3 Januari 2026 – 03:01 WIB

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono (kiri) memberi selamat kepada sejumlah pejabat yang baru dilantik untuk sejumlah proyek di IKN pada 2026 (Foto: ANTARA/ HO- Humas OIKN).

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono (kiri) memberi selamat kepada sejumlah pejabat yang baru dilantik untuk sejumlah proyek di IKN pada 2026 (Foto: ANTARA/ HO- Humas OIKN).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono terpaksa legowo karena anggaran untuk megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) hanya dijatah Rp6 triliun. Jauh dari estimasi awal sebesar Rp17,08 triliun.

Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era Jokowi itu, mengatakan, pembangunan IKN pada 2026, dipastikan menggunakan anggaran Rp6 triliun. Dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, seiring terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.

“Dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di IKN ini, maka dalam pengelolaannya harus dibarengi dengan tanggung jawab tinggi dan dilakukan secara transparan,” ujar Basuki di Nusantara, Jumat (2/1/2026).

Basuki menyebut, transparansi penggunaan anggaran merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya, agar hasil pembangunan berkualitas.

Terkait DIPA tersebut, Basuki melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan untuk satuan kerja (satker) Otorita IKN, dengan pelantikan digelar pada Rabu (31/12/2025).

Satuan kerja yang dilantik tersebut meliputi kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan, kebutuhan untuk pembangunan IKN dari APBN 2026, mencapai Rp17.08 triliun. Dari total anggaran tahun jamak yang telah diberikan pemerintah dari 2025-2028, senilai Rp48,80 triliun.

Total serapan anggaran pada 2026, kata Basuki, turut mempertimbangkan kebutuhan yang telah dialokasikan dalam APBN untuk kelanjutan pembangunan IKN pada 2025 senilai Rp 14,40 triliun. “Sudah ada kesepakatan dengan menteri keuangan dan menteri sekretaris negara,” kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Sedangkan pada 2027, lanut Basuki, nilai kebutuhan anggarannya akan sedikit menyusut menjadi senilai Rp14,64 triliun. Pada 2028, kebutuhannya akan semakin rendah menjadi hanya senilai Rp 2,68 triliun, sehingga pagu tahun jamak Rp 48,80 triliun akan bisa diserap seluruhnya.

Seluruh total kebutuhan pembangunan lanjutan IKN yang menggunakan APBN itu, menurut Basuki, digunakan untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Mulai dari gedung perkantoran dan huniannya. “Sehingga tetap ikuti kebutuhan total Rp 48,8 triliun untuk penyelesaian yudikatif, legislatif, dan prasaran pendukung layanannya,” tegas Basuki.