Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Foto: ANTARA/Harianto).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui kebijakannya memeriksa langsung berbagai pengajuan izin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU, menambah beban pekerjaannya sebagai menteri. Namun, ia menilai langkah tersebut diperlukan untuk membangun aparatur yang berintegritas.
Menurut Dody, penguatan disiplin ASN tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab Kementerian PU yang setiap tahun mengelola anggaran negara bernilai ratusan triliun rupiah.
“Lho menurut saya pribadi memang itu beban. Betul, itu membebani saya,” kata Dody kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Meski demikian, Dody mengatakan pengawasan yang diperketat merupakan bagian dari tugasnya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kualitas aparatur sipil negara terus meningkat.
“Sebagai pembantu Presiden, tugas saya juga meyakinkan kepada Presiden bahwa ASN yang berkualitas itu juga saya kerjakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembenahan tersebut bertujuan membentuk ASN Kementerian PU yang memiliki integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai moral dalam menjalankan tugas.
“Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU yang lebih berkualitas, lebih berintegritas, lebih berakhlak, yang selalu menghadirkan Tuhan di hatinya,” ucap Dody.
Menurut dia, integritas aparatur menjadi syarat utama mengingat Kementerian PU mengelola anggaran pembangunan dalam jumlah besar setiap tahunnya.
“PU itu tiap tahun mengelola ratusan triliun uang rakyat. Kalau yang mengelola itu absen saja curang, cuti saja curang, terus saya harus percaya bagaimana mereka mengelola proyek Rp10 juta, Rp100 juta, Rp1 miliar sampai Rp1 triliun?” tanyanya.
Meski mengakui langkah tersebut menguras tenaga dan waktu, Dody memastikan mekanisme pengawasan yang lebih ketat hanya bersifat sementara. Setelah tata kelola dan disiplin ASN dinilai membaik, kewenangan persetujuan administrasi akan dikembalikan ke mekanisme semula.
“Ini proses temporer saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, saya balikin lagi. Saya juga capek, mau enggak mau capek juga,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









