Bocor Rp1.500 T Gara-gara Oligarki Gemar Kemplang Pajak, “Please” Jangan Lagi Ada Amnesti!

Clara Medium.jpeg

Sabtu, 20 Desember 2025 – 14:10 WIB

Ilustrasi hitung bayar pajak penghasilan (Foto: Freepik)

Ilustrasi hitung bayar pajak penghasilan (Foto: Freepik)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menyoroti penerimaan negara yang bocor Rp1.500 triliun/tahun. Dia menyebut, kebocoran itu bisa terjadi gara-gara para oligarki yang ogah membayar pajak.

“Kebocoran ini akibat dari perilaku oligarki yang gemar mengemplang pajak,” ujar Gede kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Gede menuturkan, Pemerintah harus tegas untuk menagih pajak dari para pengemplang. Menurutnya, Pemerintah jangan lagi memberikan pengampunan pajak kepada para penunggak.

“Maka dari itu negara harus tegas menghukum para pengemplang pajak ini. Tidak ada lagi amnesti,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sebuah acara bedah buku di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu, adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djodjohadikusumo yang juga pengusaha senior pendiri Arsari Group, sepuluh tahun lalu, rasio penerimaan negara terhadap PDB (Produk Doestik Bruto) Kamboja hanya 9 persen. Sementara Indonesia mencapai 12 persen.

“Penerimaan negara itu termasuk pajak, cukai, PNBP, royalti dari emas, batu bara dan tembaga termasuk bea masuk, dan sebagainya, Kamboja itu 9 persen. Indonesia 12 persen. Kini, situasinya terbalik. Kamboja berhasil meningkatkan rasio hingga 18 persen. Sedangkan Indonesia stagnan,” kata Hashim yang menjabat utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, dikutip Kamis (18/12/2025).

Artinya, kata Hashim, penerimaan negara dari Indonesia mengalami stagnasi alias tak ada pergerakan selama 1 dekade. Jika diasumsikan rasio penerimaan negara Indonesia tumbuh setara dengan Kamboja, atau naik 6 persen, angkanya luar biasa.

“Angka 6 persen memang kelihatan kecil tapi kalau dibandingkan kegiatan ekonomi atau PDB yang Rp25.000 triliun, menjadi Rp1.500 triliun. Defisit APBN kita sekitar Rp300 triliun,” bebernya.

Jika seluruh aparat pajak dan bea cukai bekerja dengan benar, kata Hashim, Indonesia bukan negara defisit tapi surplus. Indonesia menjadi negara kaya yang bisa membantu sejumlah negara miskin. “Indonesia super power,” tandasnya.

Untuk itu, Hashim sangat mendukung seluruh langkah Menkeu Purbaya dalam membenahi Direktorat Jenderal Pajak dan DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Maka ada orang yang luar biasa bagus namanya Purbaya, ditugaskan dan segera dilaksanakan. Angka 6 persen dari PDB sebesar Rp1.500 triliun, kita bisa dapat tiap tahun,” pungkasnya.

Hashim benar, tiap tahun APBN Indonesia selalu dilanda tekor alias defisit. Hingga 30 November 2025, defisit APBN mencapai Rp560,3 triliun. Atau setara 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika harapan Hashim terkait penyelamatan kebocoran Rp1.500 triliun itu, bisa terlaksana, maka angka defisit Rp560,3 triliun, bukan masalah besar. Bisa langsung ditambal tanpa perlu menambah utang.

Lazim dilakukan pemerintah sebelumnya, munculnya defisit diselesaikan dengan utang baru. Sehingga porsi utang pemerintah di masa lalu menggunung dengan cepat. Per 30 September 2025, utang pemerintah mencapai Rp9.408,64 triliun. Atau setara 40,3 persen dari PDB.

Kini, harapan besar itu berada di pundak Menkeu Purbaya. Upaya pembenahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu terus dilakukan. Termasuk meniupkan wacana pembubaran DJBC jika gagal meningkatkan kinerja dalam setahun.