Sulitnya Berburu Pajak dari 200 Pengemplang, Target Rp60 Triliun Baru Ngumpul Rp13 Triliun

Clara Medium.jpeg

Jumat, 19 Desember 2025 – 18:09 WIB

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ternyata, menagih pajak bukanlah perkara mudah, meski kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah. Bisa jadi karena para pengemplang itu, betul-betul tak punya duit atau aset.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, para pengemplang atau penunggak pajak baru menyetorkan Rp13,44 triliun kepada pemerintah per 15 Desember 2025. Atau setara 22 persen dari target Rp60 triliun.

“Baru Rp13,44 triliun, dari (target) Rp60 triliun,” ungkap Menkeu Purbaya di Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025).

Menkeu Purbaya mengungkapkan, sebagian pengemplang membayarnya dengan mencicil. Namun, ada pula penunggak pajak yang meminta berdiskusi. “Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius ngejar itu,” tegas Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah penunggak pajak yang sudah membayar, terus bertambah dari 109 menjadi 120 orang, per 15 Desember 2025. Sebulan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak baru sanggup mengolek Rp11,48 triliun.

Mengingatkan saja, tagihan pajak yang kini diincar Kemenkeu, mencapai Rp50 triliun-Rp60 triliun itu, dari 200 pengemplang. Namun, DJP menargetkan terkumpul Rp20 triliun sampai akhir tahun.

Terlepas dari itu, Menkeu Purbaya melaporkan pendapatan negara hingga akhir November 2025 baru terkumpul Rp2.351,5 triliun atau setara 82,1 persen. Sementara, target penerimaan tahun ini adalah Rp2.865,5 triliun.

Pendapatan yang diperoleh dari pajak Rp1.634,4 triliun atau baru setara 78,7 persen dari target Rp2.076,9 triliun.

Pundi-pundi lainnya dikantongi dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp269,4 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp444,9 triliun.

“Kita perbaiki terus sistem digital perpajakan (coretax) kita. Saya harap tahun depan (2026) kita akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.

Pajak Bayar di Depan

Artinya, tahun ini betul-betul menjadi tahun berat untuk mengoleksi pajak jumbo. Bisa jadi karena suasana perekonomian nasional yang memang tidak sedang baik-baik saja.

Saking beratnya, Menkeu Purbaya mengakui, shortfall atau kekurangan mengapai target pajak 2025, angkanya cukup besar.

Saking beratnya,  Menkeu Purbaya sempat mewacanakan bayar pajak di depan. Selanjutnya muncul istilah ‘ijon’ pajak yang tak mengenakkan kuping. Tujuannya itu tadi, menutup shortfall. “Ada, tapi belum tahu berapa,” kata Menkeu Purbaya.

Dia menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah shortfall lebih parah. “Shortfall, tapi masih ada effort-effort di 2 bulan terakhir. (Peluang shortfall) melebar, iya. Akan tetapi enggak parah-parah amat,” kata Menkeu Purbaya.

Tahun ini, Kemenkeu memperkirakan realisasi setoran pajak tidak akan mencapai target sesuai APBN 2025 sebesar Rp2.189,31 triliun. Di mana, Kemenkeu memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai Rp2.076,9 triliun. Kalau tak meleset masih kurang Rp112,41 triliun. Itu angka shortfall.

Menkeu Purbaya, berkomitmen melakukan perubahan mulai tahun depan dengan mengevaluasi dan mengawasi kinerja pajak secara lebih serius.

“Angkanya masih gerak, yang jelas tahun depan akan berubah saya akan lihat betul pajak seperti apa, saya akan hands on,” tuturnya.