Terungkap, Ada 7 Video CCTV yang Jadi Barang Bukti Dugaan Perzinaan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi

syahidan.jpg

Minggu, 4 Januari 2026 – 11:57 WIB

Selebgram Inara Rusli. (Foto: Instagram @Mommy_Starla)

Selebgram Inara Rusli. (Foto: Instagram @Mommy_Starla)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kasus dugaan perizanaan angara Insanul Fahmi Inara Rusli kembali menjadi sorotan. Kini, Polda Metro Jaya mengungkap ada tujub video CCTV yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyebut, polisi tidak hanya 1 video syur, melainkan 7 rekaman CCTV yang sudah diserahkan kepada polisi.

“Satu buah flashdisk merek inisial V, berwarna merah dengan kapasitas 4 Gigabyte, yang berisi tentang 7 video CCTV ya,” kata Reonald kepada wartawan dikutip, Minggu (4/1/2026).

Berikut detail barang bukti yang diserahkan Wardatina Mawa sebagai istri sah:

  • 1 lembar fotocopy akta nikah dari KUA kabupaten Deli Serdang Sumut 31 Januari 2019
  • 1 buah Flashdisk kapasitas 4 GB warna merah yang berisi 7 video CCTV
  • 1 lembar fotocopy KK dengan kepala Keluarga Insanul Fahmi
  • 1 bundel DM percakapan Instagram antara Inara dan Mawa
  • 1 lembar surat pernyataan dari KUA yg menyatakan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat.

Adapun, bukti rekaman video itu diserahkan oleh Wardatina Mawa istri dari Insanuk Fahmi ke polisi dengan laporan pasal perzinahan 28 4KUHP.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait kasus perselingkuhan dan dugaan perzinahan. Pelapor Wardatina Mawa juga diperiksa.

“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

Terbaru, Inara Rusli juga telah mencabut laporan tudingan status pernikahan palsu terhadap Insanul Fahmi.

Inara menegaskan, proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).