Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 – 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: Antara/Muhammad Iqbal/agr)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Kejaksaan Agung mengusut hingga tuntas perkara dugaan suap yang menyeret Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Saat berbicara kepada media, Boyamin menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka yang kini disandang Hery. Ia menilai peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi institusi pengawas pelayanan publik.
“Ini sangat memprihatinkan. Lembaga yang seharusnya mengawasi justru tercoreng,” kata Boyamin, Sabtu (18/4/2026).
Ia berpandangan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan lemahnya proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025/2026 serta DPR RI, khususnya Komisi II. Menurutnya, rekam jejak Hery sebelumnya sudah menyimpan sejumlah catatan yang semestinya menjadi perhatian sejak awal.
Boyamin juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi dari internal Ombudsman terkait dugaan buruknya penanganan laporan masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi laporan maladministrasi yang tidak diproses sebagaimana mestinya.
“Diduga ada praktik yang tidak sehat dalam penanganan laporan, termasuk indikasi permintaan imbalan,” katanya.
Ia menambahkan, MAKI sebenarnya telah memberikan masukan kepada Pansel sejak Oktober 2025 agar meninjau ulang kelayakan Hery. Namun, menurutnya, peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan.
“Ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses seleksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, MAKI meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tersangka saja, tetapi juga memperluas penyidikan, terutama terkait dugaan aliran dana suap yang berhubungan dengan sektor pertambangan.
Boyamin menilai, selama menjabat sebagai komisioner, Hery sering menangani isu strategis, termasuk yang berkaitan dengan tambang.
“Kami minta seluruh rekomendasi yang terkait pertambangan ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya aliran dana,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pertemuan antara Hery dan sejumlah pengusaha tambang di berbagai lokasi di Jakarta.
“Kami berharap semua jejak pertemuan dapat dibuka untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Boyamin tetap mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang dinilai mampu mengungkap kasus ini tanpa melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Ini menunjukkan kemampuan investigasi yang kuat. Tinggal bagaimana kasus ini dibuka seterang-terangnya,” katanya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













