Pergerakan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS (US$) tertekan 0,27 persen, menembus Rp18.015/US$ pada perdagangan Kamis pagi (4/6/2026).
Posisi tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa waktu terakhir sekaligus menandai mata uang Garuda ke ambang psikologis baru Rp18.000 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong menilai pelemahan ini mencerminkan kuatnya tekanan eksternal di tengah meningkatnya ketidakpastian global, ditambah sentimen domestik yang masih kurang kondusif.
“Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS yang menguat di tengah tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah,” kata Lukman di Jakarta.
Selain itu, sejumlah data ekonomi AS yang dirilis lebih baik dari perkiraan pasar turut memperkuat mata uang Negeri Paman Sam.
Data ketenagakerjaan AS serta indeks aktivitas sektor jasa Institute for Supply Management (ISM) yang menunjukkan kinerja lebih kuat dari ekspektasi memperbesar optimisme terhadap ekonomi AS.
Kombinasi faktor-faktor tersebut membuat permintaan terhadap dolar AS meningkat dan menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Sementara dari dalam negeri, sentimen pasar juga dinilai belum cukup kuat untuk menopang pergerakan rupiah.
Meski demikian, Lukman memperkirakan pelemahan rupiah berpotensi tertahan oleh langkah stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Dengan kurs yang kembali mendekati level psikologis baru, bank sentral diperkirakan akan meningkatkan intensitas intervensi di pasar keuangan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
“Sentimen domestik yang masih buruk, namun kembali mendekati level psikologis baru, kemungkinan Bank Indonesia akan mengintervensi secara agresif,” tambahnya.
Dengan analisis tersebut, Lukman memperkirakan pergerakan rupiah masih fluktuatif di kisaran Rp17.900 – Rp18.050 per dolar AS.
Langkah BI
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI akan terus memantau perkembangan pasar serta hadir melalui berbagai langkah kebijakan yang konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas mata uang nasional sekaligus memperkuat ketahanan eksternal perekonomian.
“Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” jelas Ramdan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dia menambahkan, sejak 2 Juni 2026, BI telah menerapkan ketentuan baru berupa batas (threshold) pembelian valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying sebesar 25.000 dolar AS per pelaku dalam satu bulan.
Di sisi lain, Ramdan menyampaikan BI terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan itu, bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar, dan hingga saat ini, kerja sama LCT telah dijalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.













