Sidang Perdana Cerai Atalia–Ridwan Kamil Digelar, Publik Diminta tak Berspekulasi

syahidan.jpg

Kamis, 1 Januari 2026 – 18:03 WIB

 Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. (Foto: dpr.go.id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota DPR RI, Atalia Praratya, meminta semua pihak menghormati proses hukum gugatan cerai yang tengah dijalaninya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, menyusul beragam spekulasi publik terkait alasan di balik gugatan cerai tersebut.

Debi menegaskan kliennya tidak menginginkan adanya dugaan-dugaan liar mengenai penyebab perpisahan rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil. Menurutnya, perkara tersebut murni persoalan domestik dan tidak berkaitan dengan isu lain di luar rumah tangga.

“Jangan menduga-duga terkait penyebab gugatan cerai ini. Ini murni masalah rumah tangga,” kata Debi saat dihubungi, Kamis (1/1/2025).

Ia juga menepis anggapan yang mengaitkan gugatan cerai Atalia dengan isu pengamanan aset maupun proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Debi menegaskan kedua perkara tersebut berdiri sendiri dan tidak saling berkaitan.

“Tidak ada hubungannya dengan pengamanan aset. Gugatan cerai ini dan perkara yang ada di KPK adalah dua hal berbeda, tidak akan saling mempengaruhi, dan tidak bisa dijadikan alasan pembenar maupun pemaaf,” ujarnya.

Sebelumnya, Atalia Praratya menghadiri sidang perdana gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (31/12/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil. Atalia hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, sementara Ridwan Kamil tidak hadir secara pribadi dan diwakili oleh pengacaranya, Wenda Aluwi.

Sejak tiba di Pengadilan Agama Bandung, Atalia tampak tenang menghadapi proses persidangan. Ia beberapa kali tersenyum kepada awak media yang menunggunya. Mengenakan busana bernuansa putih kecokelatan, Atalia mengikuti jalannya sidang dengan sikap santai di hadapan majelis hakim.

Dalam keterangannya, Atalia menegaskan gugatan cerai yang diajukannya tidak memuat adanya pihak ketiga sebagai penyebab perpisahan. Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat berlangsung lancar dan segera mencapai putusan.

“Kita tinggal menunggu proses berikutnya, termasuk kesimpulan. Doakan saja agar semuanya berjalan lancar dan bisa cepat selesai. Karena alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat,” ujar Atalia.

Pada persidangan tersebut, Atalia juga menghadirkan dua orang saksi, yakni kakak kandungnya dan asisten rumah tangganya. Keduanya telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara tersebut.