Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November hingga Desember 2025 kembali menempatkan kepemimpinan daerah pada ujian paling mendasar: hadir atau absen ketika rakyat berada dalam situasi paling rapuh.
Menurut data posko tanggap darurat, banjir dan longsor berdampak luas di seluruh Provinsi Aceh, memengaruhi lebih dari 1,9 juta warga di 18 kabupaten/kota, menelan ratusan korban jiwa, menyebabkan puluhan orang hilang, serta menimbulkan kerusakan infrastruktur yang masif.
Namun, di balik angka-angka tersebut, bencana selalu memunculkan pertanyaan klasik dalam politik lokal: siapa yang benar-benar memikul tanggung jawab ketika krisis datang?
Dalam konteks inilah sosok Gubernur Aceh, Muzakir Manaf—atau yang lebih dikenal dengan nama Mualem—menjadi relevan untuk dicermati. Menariknya, kepemimpinannya tidak tampil melalui retorika keras atau pernyataan bombastis, melainkan melalui kerja lapangan yang senyap dan konsisten.
Ia hadir di titik-titik terdampak, termasuk wilayah yang sempat terisolasi, berkoordinasi dengan aparat, relawan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan jalur bantuan terbuka dan proses evakuasi berjalan.
Fokusnya sederhana: negara harus hadir, dan masyarakat tidak boleh merasa ditinggalkan.
Salah satu momen yang kuat secara simbolik terjadi saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Aceh. Di tengah protokol kenegaraan, publik menangkap detail yang sederhana namun bermakna, yakni sepatu Mualem yang masih diselimuti lumpur kering. Sepatu itu terlihat setelah ia berkeliling mengunjungi wilayah terdampak yang masih berlumpur.
Sepatu tersebut bukan atribut seremonial, melainkan penanda bahwa sebelum menyambut Presiden Prabowo, ia telah lebih dahulu berada di lapangan. Lumpur itu menjadi metafora kehadiran: bahwa waktu, tenaga, raga, bahkan kondisi batin seorang pemimpin benar-benar tercurah di tengah bencana.
Pendekatan ini terasa kontras ketika publik justru dihadapkan pada kabar sejumlah kepala daerah yang dinilai menjauh dari tanggung jawab. Ada bupati yang memilih bepergian ke luar negeri untuk umrah di tengah situasi darurat, sementara wilayahnya masih bergulat dengan banjir dan warganya menunggu kepemimpinan. Perbedaan ini bukan semata soal gaya, melainkan menyentuh etika kekuasaan dalam kondisi krisis.
Momen paling menggetarkan justru muncul ketika Mualem melaporkan langsung kondisi Aceh kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan saat diwawancarai oleh Najwa Shihab. Di hadapan kamera dan forum resmi negara, suaranya sempat tertahan. Matanya berkaca-kaca hingga air mata menetes membasahi pipinya.
Ia tidak lagi berbicara dalam bahasa statistik, melainkan dalam bahasa penderitaan nyata rakyatnya. Emosi itu bukan luapan sesaat, melainkan akumulasi dari apa yang ia saksikan sendiri di lapangan: gampong-gampong yang terendam, akses terputus, serta warga yang kehilangan tempat berpijak.
Tatapan Mualem yang kerap kosong saat meninjau sejumlah titik bencana justru berbicara lebih banyak daripada pernyataan verbal. Tatapan itu mencerminkan pergulatan batin yang pelik, antara tanggung jawab negara, keterbatasan sumber daya, dan kesadaran bahwa Aceh kembali diuji oleh sejarah panjang luka.
Bagi Aceh yang telah melewati konflik bersenjata dan tragedi tsunami 2004, bencana tidak pernah sekadar peristiwa alam, melainkan pemantik memori kolektif tentang kehilangan dan ketahanan.
Menariknya, Mualem juga tidak menjadikan keputusan pemerintah pusat yang belum menetapkan Aceh sebagai bencana nasional sebagai polemik politik. Meski cakupan wilayah terdampak luas dan jumlah korban terus bertambah, ia memilih tidak menggugat status administratif tersebut. Baginya, keselamatan warga tidak menunggu label formal.
Prinsip kemanusiaan ditempatkan di atas kalkulasi prestise atau kepentingan jangka pendek. Dalam kerangka yang sama, ia bahkan menyatakan bahwa bantuan asing tetap dapat diterima selama bertujuan murni untuk kemanusiaan—sebuah sikap pragmatis dan terbuka di tengah situasi darurat.
Pengalaman Mualem sebagai mantan Panglima Tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tampaknya membentuk watak kepemimpinannya hari ini. Ia terbiasa memimpin dalam tekanan, mengambil keputusan di medan sulit, serta memahami bahwa kepemimpinan sejati tidak selalu hadir dalam pidato atau sorotan kamera, melainkan dalam kesediaan menanggung beban bersama rakyat.
Pada akhirnya, sepatu kotor Mualem bukan sekadar detail visual, melainkan simbol kepemimpinan yang bekerja dalam diam—tanpa riuh, tanpa kegaduhan.
Di tengah kecenderungan sebagian elite menjadikan bencana sebagai panggung pencitraan atau justru meninggalkannya sebagai beban, Aceh memperlihatkan satu pelajaran penting: kepemimpinan yang paling kuat sering kali ditandai oleh kehadiran yang paling sederhana—turun ke lumpur, mendengar keluh warga, dan tetap berdiri ketika situasi paling sulit.
Dalam politik yang kerap bising oleh retorika, kepemimpinan tanpa riuh justru terasa paling relevan.













