Memasuki abad ke-21, dunia pendidikan di Indonesia menghadapi beragam tantangan. Tidak hanya soal anggaran, infrastruktur, dan kurikulum, tetapi juga bagaimana pendidikan mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang tanggap dan siap menghadapi tantangan masa depan. Mungkin kita semua bertanya: apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan untuk menciptakan SDM semacam itu?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu perkembangan global saat ini. Merujuk data KOMPAS.com, laporan terbaru Future of Jobs 2025 dari World Economic Forum menunjukkan betapa drastisnya transformasi pasar tenaga kerja global akibat kecerdasan buatan (AI), otomasi, dan digitalisasi. Bahkan, hingga 2030 dunia kerja diperkirakan akan mengalami pergeseran besar.
Diproyeksikan lebih dari 170 juta posisi baru akan muncul, namun kemajuan teknologi juga berpotensi menghilangkan sekitar 92 juta pekerjaan lama. Dengan demikian, masih terdapat kenaikan bersih sekitar 78 juta peran baru. Pertumbuhan paling signifikan terjadi di sektor pendidikan, teknologi, energi hijau, dan layanan perawatan—empat sektor yang terdorong langsung oleh perkembangan AI dan transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Dari sini terlihat jelas bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu bidang yang akan berinteraksi langsung dengan kemajuan teknologi dan perubahan global. Namun, bagaimana kondisi pendidikan di lapangan? Apakah sudah sejalan dengan tuntutan zaman, atau masih terjebak pada pola lama yang hanya berfokus pada perolehan nilai akademik semata?
Fondasi Belajar Kita Lemah
Menurut laporan PISA 2022, dikutip dari data.goodstats.id, Indonesia berada di peringkat 69 dari 80 negara dengan total skor 1.108. Data ini menunjukkan bahwa kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih rendah. Banyak siswa belum mencapai kompetensi minimum standar internasional, sehingga ketertinggalan semakin nyata dibanding negara seperti Singapura, China, Jepang, Korea, dan Vietnam.
Bahkan di tingkat ASEAN, Indonesia berada di posisi menengah ke bawah—hanya di atas Filipina dan Kamboja. Fakta ini mengindikasikan bahwa fondasi pendidikan nasional masih rapuh. Dampaknya, generasi muda berpotensi kesulitan mengembangkan keterampilan masa depan yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis, dasar sains yang kuat, serta kecakapan digital.
Padahal, maju atau tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. The International Commission for Education Development (UNESCO, 1972) menegaskan bahwa untuk memperbaiki kondisi suatu negara, pendidikan harus menjadi titik awal—karena pendidikan adalah kunci dari banyak aspek pembangunan.
Tantangan Digital di Sekolah
Masih menjadi kenyataan bahwa banyak sekolah di Indonesia belum memiliki akses teknologi yang memadai, terutama di daerah terpencil. Padahal, di era saat ini, teknologi telah menjadi bagian dari keseharian. Maka wajar jika kesenjangan digital menjadi tantangan besar dalam transformasi pendidikan.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 70–80 persen sekolah di Indonesia telah memiliki akses listrik dan internet. Temuan ini sejalan dengan penelitian Agustang dkk. (2021) yang menegaskan bahwa kesenjangan digital masih menjadi problem utama dalam pendidikan berbasis teknologi.
Selain infrastruktur, tantangan lain terletak pada kualitas SDM. Sekalipun perangkat digital tersedia, tanpa kompetensi guru dalam mengoperasikannya, teknologi tetap tidak optimal. Penelitian Whindayati dkk. (2025) menunjukkan bahwa meski banyak guru memahami konsep pembelajaran abad ke-21, mereka masih kesulitan dalam praktik—terutama dalam menerapkan project-based learning, problem-based learning, dan pemanfaatan teknologi pendidikan.
Hal ini menandakan bahwa sekolah dan guru masih menghadapi kesulitan dalam menerjemahkan strategi pembelajaran berbasis teknologi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memahami akar masalah dan merancang solusi yang tepat.
Implementasi Kurikulum di Sekolah
Kurikulum memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan tujuan pembelajaran. Tanpa kurikulum yang jelas, pendidikan berisiko kehilangan orientasi.
Saat ini, sekolah di Indonesia masih menerapkan dua kurikulum: Kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka, ditambah pendekatan deep learning yang menekankan aspek mindful (sadar), meaningful (bermakna), dan joyful (menyenangkan).
Secara konseptual, kedua kurikulum tersebut telah cukup menjawab tantangan zaman, terutama Kurikulum Merdeka. Namun persoalan utamanya kembali pada implementasi. Tidak semua guru memiliki kesiapan dan kapasitas untuk menerapkannya secara efektif.
Temuan Nurcahyono dan Putra (2022) menunjukkan bahwa guru masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka—mulai dari perencanaan, penerapan, hingga penilaian pembelajaran. Salah satu tantangan utama adalah menerjemahkan Capaian Pembelajaran (CP) menjadi tujuan pembelajaran yang konkret.
Artinya, kualitas kurikulum saja tidak cukup. Diperlukan perubahan signifikan yang berangkat dari pemahaman terhadap kebutuhan guru dan peserta didik. Reformasi kurikulum seharusnya tidak dilakukan secara top-down tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan.
Pendidikan Masa Depan
Kembali ke pertanyaan awal: apa yang harus dilakukan lembaga pendidikan untuk menciptakan SDM yang siap menghadapi masa depan?
Jawabannya adalah pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh. Di era teknologi, pendidikan harus mengarah pada digitalisasi berkelanjutan, penguatan fondasi literasi dan numerasi, perluasan akses teknologi, serta kurikulum yang adaptif terhadap perubahan zaman.
Awal tahun semestinya menjadi momentum untuk melakukan terobosan baru—termasuk meninggalkan pola lama yang hanya berfokus pada nilai akademik. Jika pendidikan terus bertahan pada paradigma tersebut, sulit berharap sekolah dapat menghasilkan SDM yang kompetitif dan visioner.
Pendidikan hari ini membutuhkan orientasi yang jelas: menghasilkan manusia yang siap menghadapi, bahkan menguasai, tantangan masa depan. Hal ini hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif, komitmen kebijakan yang kuat, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan.













