Satgas Halilintar Bakal Libas 75 Pengusaha Tambang Ilegal yang Rusak Hutan

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 28 Desember 2025 – 04:09 WIB

Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025). (Foto: Dok. Puspen TNI).

Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025). (Foto: Dok. Puspen TNI).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pelan tapi pasti, pemerintahan Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Satgas Halilintar PKH mulai membombardir keberadaan tambang atau industri sawit ilegal yang merusak hutan.

Tahun ini, Satgas Halilintar PKH yang dipimpin Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengincar 75 perusahaan tambang nakal yang masuk daftar penertiban fisik. Saat ini, sebanyak 51 perusahaan telah resmi dikuasai negara.

Selain itu, kata Febriel, Satgas Halilintar PKH fokus menjalankan penagihan denda administratif dan pemasangan plang di lokasi yang melanggar hukum. “Target kami, sampai akhir tahun ini, minimal menguasai 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi. Jadi, verifikasi masih terus berjalan,” kata Febriel di Jakarta, dikutip Sabtu (27/12/2025).

Namun, diakui pria kelahiran 14 Februari 1974 itu, bukan berarti tugas Satgas Halilintar PKH tak banyak mengalami hambatan di lapangan. Saat di lapangan, tantangan berat sering dihadapi tim Satgas Halilintar adalah pola hit and run yang dijalankan pemilik tambang. Sering ditemui di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau dikenal sebagai wilayah koridor.

Sejauh ini, Satgas Halilintar PKH berhasil mengamankan sedikitnya 63 unit alat berat dalam operasi penertiban di wilayah Bangka Belitung (Babel). Langkah pengamanan ini menjadi komitmen pemerintah dalam memitigasi kerusakan hutan sekaligus menghentikan kebocoran sumber daya alam (SDA) secara ilegal.

Negara Rugi Ribuan Triliun Rupiah

Anggota Komisi XII DPR, Ramson S menilai, praktik tambang ilegal sudah keterlaluan eskalasinya. Nilai kerugian negara ditaksir sudah mencapai ribuan triliun rupiah.

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini, menyatakan, keberadaan Satgas PKH maupun Satgas Halilintar, menjadi sangat krusial. Karena, selama ini, penegakan hukum dan tata kelola di kementerian terkait, masih bersifat normatif dan kurang menyentuh akar masalah.

“Saya sangat hormat dengan kebijakan Pak Presiden Prabowo Subianto yang melakukan tindakan ekstraordinari, yaitu membentuk Satgas PKH dan Satgas Halilintar,” kata mantan kader PDIP itu.

Di sisi lain, diriya menyoroti, betapa rumitnya penelusuran subyek hukum di balik tambang ilegal. Lantaran, pola kepemilikan saham perusahaan tambang ilegal yang berlapis. Hal itu sering kali menghambat proses penindakan hukum. Apalagi jika hanya mengandalkan jalur birokrasi biasa, tidak akan terungkap dengan terang benderang.

Ramson menekankan, meski Satgas PKH maupun Satgas Halilintar merupakan tindakan sementara, keberadaannya sangat diperlukan dalam 5 hingga 10 tahun ke depan. Penting demi menciptakan efek jera bagi para penambang ilegal.

“Harus seperti itu supaya ada jadinya efek jeranya bagi yang mau melakukan tindakan-tindakan ilegal di dalam sektor pertambangan,” pungkasnya.