Sambil Terima Punggutan Jasa Keuangan, Anggaran OJK 2024 Naik Jadi Rp8,03 Triliun

Sambil Terima Punggutan Jasa Keuangan, Anggaran OJK 2024 Naik Jadi Rp8,03 Triliun

Meski sudah mengantongi penerimaan dari pungutan sektor jasa keuangan hingga triliunan rupiah, anggaran otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2024 naik menjadi Rp8,03 triliun dari tahun 2023 ini Rp7,45 triliun.

Anggaran OJK tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun bersumber dari proyeksi penerimaan pada tahun anggaran 2023, yaitu penerimaan dari pungutan registrasi sebesar Rp49,06 miliar, pungutan tahunan Rp7,59 triliun, dan penerimaan lain-lain Rp384,74 miliar.

Secara rinci per bidang, pungutan diperoleh dari sektor perbankan sebesar Rp5,55 triliun; pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp1,15 triliun; perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp643,56 miliar; lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya Rp304,68 miliar; serta penerimaan lain-lain Rp384,74 miliar.

“Komisi XI DPR menyetujui RKA OJK tahun 2024 sebesar Rp8,03 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O Frederik saat rapat kerja dengan OJK tentang persetujuan anggaran 2024 di geung DPR Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Anggaran tersebut terdiri atas biaya kegiatan operasional sebesar Rp932,45 miliar, kegiatan administratif Rp6,49 triliun, dan kegiatan pengadaan aset Rp611,19 miliar.

Rincian anggaran untuk masing-masing bidang yaitu pengawasan sektor perbankan Rp1,35 triliun; pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon Rp711,79 miliar; pengawasan perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun Rp431,75 miliar.

Belum lagi untuk pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya Rp290,08 miliar.

Kemudian, anggaran pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto Rp64,90 miliar; pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan pelindungan konsumen Rp345,68 miliar.

Ada juga untuk audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas Rp165,60 miliar; kebijakan strategis Rp1,84 triliun; serta manajemen strategis Rp2,82 triliun.

Sumber: Inilah.com