Tahun 2025 tidak ditandai oleh ledakan konflik terbuka, tetapi oleh pergeseran yang jauh lebih sunyi dan menentukan. Agama bergerak keluar dari mimbar dan simbol kesalehan, masuk ke wilayah yang lebih struktural dan material: konsesi tambang, algoritma digital, krisis ekologis, hingga tafsir atas bencana. Di tahun transisi pemerintahan baru ini, agama tidak lagi cukup dibaca sebagai ekspresi moral, melainkan sebagai aktor sosial yang diuji integritasnya oleh kekuasaan, pasar, dan teknologi.
Di tahun ini menunjukkan satu benang merah yang kuat: kesalehan sosial tak lagi bisa berlindung di balik jargon. Ia diuji lewat keputusan nyata, kontrak bisnis, kebijakan publik, dan sikap terhadap krisis kemanusiaan.
Peristiwa paling monumental sepanjang 2025 adalah masuknya organisasi keagamaan ke sektor industri ekstraktif. Kebijakan pemerintah membuka Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi ormas mengubah wajah mereka secara fundamental. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menjadi yang pertama melangkah dengan mengelola tambang batu bara eks Kaltim Prima Coal di Kalimantan Timur.
Alasan yang disampaikan bersifat pragmatis. Kemandirian ekonomi dipandang sebagai jalan untuk membiayai ribuan pesantren, rumah sakit, dan program sosial. Narasi ini diterima sebagian kalangan, namun juga memantik kritik keras. Kekhawatiran utamanya adalah konflik kepentingan dan hilangnya jarak kritis ormas terhadap negara dan korporasi.

Langkah serupa kemudian diambil Muhammadiyah. Setelah perdebatan internal yang panjang, Muhammadiyah menerima konsesi dengan syarat ketat: pengelolaan profesional, transparan, dan ramah lingkungan. Mereka mengusung klaim ingin menghadirkan model pertambangan berkeadilan sosial.
Namun di ruang publik, skeptisisme tetap menguat. Pertanyaan kuncinya sederhana namun tajam: mampukah ormas menjaga independensi moralnya ketika “menyusu” pada konsesi negara? Sepanjang 2025, pertanyaan ini menjadi bayang-bayang yang tak pernah benar-benar terjawab.
Moderasi Beragama dan Realitas Intoleransi
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggencarkan kampanye “Moderasi Beragama”. Ribuan Kampung Moderasi dicanangkan, dan kerukunan terus didengungkan sebagai fondasi sosial menuju Indonesia Emas. Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang yang lebar antara slogan dan praktik.
Laporan Setara Institute sepanjang 2025 mencatat stagnasi kebebasan beragama. Kasus penolakan pendirian rumah ibadah, pembubaran kegiatan doa, hingga tekanan terhadap kelompok minoritas masih terus berulang. Ironi paling mencolok terjadi di Makassar, ketika penolakan gereja berlangsung di area yang berdekatan dengan aparat keamanan.

Fakta-fakta ini menegaskan bahwa moderasi beragama masih banyak berhenti di level program dan seremoni. Ia belum sepenuhnya menjelma sebagai kesadaran sosial yang hidup di tingkat akar rumput.
Judi Online dan Krisis Moral Digital
Tantangan moral 2025 justru tidak datang dari perdebatan teologis, melainkan dari gawai di tangan jutaan orang. Judi online menjelma epidemi sosial yang merusak sendi keluarga, ekonomi rumah tangga, dan kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda.
Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama, Arsyad Hidayat, menilai kondisi moral publik berada dalam fase serius.
“Berdasarkan laporan dan analisis sepanjang 2025, kondisi moral di Indonesia menghadapi tantangan serius yang sering digambarkan sebagai krisis atau degradasi moral,” ujarnya kepada inilah.com.
Nada serupa disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan.
“Degradasi berarti penurunan kualitas. Kalau dibiarkan, kejujuran, empati, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kesabaran akan terus terkikis,” tegasnya.
Dampaknya nyata dan terukur. Kebangkrutan finansial, konflik keluarga, depresi, hingga kriminalitas meningkat. Di era algoritma, agama dihadapkan pada ujian baru: bukan lagi soal siapa yang paling saleh secara simbolik, tetapi siapa yang mampu menjadi benteng etika di tengah ekosistem digital yang predatoris.
Palestina dan Nurani Kolektif Bangsa
Di tengah krisis tersebut, isu Palestina justru menjadi titik temu nurani kolektif. Solidaritas kemanusiaan melampaui sekat agama dan politik. Aksi boikot, penggalangan dana, dan kampanye kemanusiaan berlangsung masif di berbagai daerah.
Ayu Nadia dari Dompet Dhuafa melihat fenomena ini sebagai tanda bahwa modal sosial bangsa belum runtuh.
“Empati dan kepedulian masih hidup. Solidaritas Palestina membuktikan kita masih punya hati nurani kolektif yang sehat,” katanya.
Namun ia juga mengingatkan, ruang digital yang sama bisa dengan cepat berubah menjadi arena pelampiasan emosi dan penghakiman. Meski begitu, sepanjang 2025, isu Palestina menunjukkan bahwa ruang digital yang kerap toksik juga dapat menjadi kekuatan positif jika digerakkan oleh empati yang tulus.
Bencana Ekologis dan Tafsir Baru Keagamaan
Tahun 2025 ditutup dengan duka mendalam. Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menewaskan lebih dari 1.000 jiwa. Konsensus para pakar menyebut kerusakan hutan sebagai faktor utama.

Peristiwa ini memaksa lahirnya koreksi dalam narasi keagamaan. Bencana tidak lagi semata disebut sebagai azab, melainkan konsekuensi logis dari eksploitasi alam. Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama PGI dan KWI menyerukan pertobatan ekologis sebagai agenda moral baru.
Namun ironi kembali muncul. Di satu sisi, ormas keagamaan aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan. Di sisi lain, sebagian dari mereka baru saja meneken kontrak bisnis pertambangan yang berpotensi memperparah krisis ekologis.
Ujian Konsistensi
Menutup kaleidoskop ini, wajah agama di Indonesia sepanjang 2025 tampak ganda. Ia hadir sebagai peredam konflik, penggerak solidaritas, dan sumber harapan. Namun pada saat yang sama, ia mulai terikat oleh kepentingan ekonomi dan logika kekuasaan.
Tahun 2026 akan menjadi tahun pembuktian. Bisakah ormas mengelola tambang tanpa merusak lingkungan? Mampukah moderasi beragama menembus tembok intoleransi di daerah? Sanggupkah agama menjadi benteng moral menghadapi epidemi judi online?
Tahun 2025 mengajarkan satu pelajaran penting: kesalehan sosial tak lagi cukup dengan doa dan slogan. Ia menuntut keberanian mengambil sikap, konsistensi kebijakan, dan keberpihakan nyata pada kemanusiaan serta keberlanjutan alam. [Reyhanaah/Syahidan/Inu]













