Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

Pengadilan Agama (PA) Bandung telah resmi mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Putusan tersebut dibacakan, Rabu (7/1/2025) secara ecourt atau elektronik.

“Maka perkembangannya bahwa untuk hari ini agendanya adalah penjatuhan putusan karena perkaranya sudah melalui persidangan, sudah selesai persidangannya. Jadi untuk hari ini dalam rata pembacaan putusan. Yang intinya bahwa gugatan yang diajukan oleh Inisial AT kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan. Namun dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum,” kata Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, di Bandung.

Ikhwan tak menjelaskan secara rinci terkait pertimbangan majelis hakim. Hal itu lantaran persidangan dilakukan secara tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 7 tahun 1989. 

Kemudian, ia menyebut keduanya juga bersepakat menyerahkan hak asuh anaknya, Zahra kepada ibunya. 

“Intinya ya untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zahra ke ibunya,” ujarnya.

Selain itu, ia memastikan majelis hakim juga memberikan waktu kepada kedua belah pihak jika ada yang ingin mengajukan banding terkait putusan tersebut.

“Masa upaya hukumnya adalah barangkali salah satu pihaknya ada yang mengupayakan hukum banding, maka ada kesempatan waktu 14 hari,” ucapnya.

Di sisi lain, Atalia juga memilih mengakhiri pernikahannya tanpa memperdebatkan aset. Langkah Atalia itu diungkap oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menegaskan Atalia tidak mengajukan tuntutan pembagian harta bersama dalam gugatan cerainya.

“Dalam gugatannya, Ibu Atalia tidak mempermasalahkan aset. Tidak ada tuntutan harta gono gini. Intinya hanya ingin berpisah,” kata Dede saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Ridwan Kamil Unggah Permohonan Maaf

Sebelumnya, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf usai berbagai tuduhan yang dilayangkan hingga perceraian dengan istrinya, Atalia Praratya. Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut terjadi karena kesalahan dan kekhilafan.

Hal ini disampaikan RK melalui akun media sosial Instagram, @ridwankamil, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Mulanya, RK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak. Sebab, ia menganggap telah membuat kegaduhan.  

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf,” seperti mengutip dari akun Instagram Ridwan Kamil.

Selain itu, RK juga menyinggung perihal kasus perceraian dengan Atalia yang telah mendampingi dirinya selama 29 tahun. Ia menyebut perpisahan ini ia terima sekaligus menjadi konsekuensi kekhilafannya.

“Sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk lbu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” ujarnya.

Kuasa Hukum Atalia Bantah Ada Nama Aura Kasih di Gugatan Cerai

Sementara itu, Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa merespons aktris Aura Kasih yang diisukan memiliki kedekatan dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang merupakan suami dari kliennya tersebut.

Debi memastikan, nama Aura Kasih tidak ada di dalam gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil.

“Nama Aura Kasih tidak ada dalam gugatan,” kata Debi saat dihubungi inilah.com, Kamis (18/12/2025).