Reformasi Polri Melalui Pendidikan

Wacana reformasi Polri kembali mengemuka. Isu ini tidak bisa dilepaskan dari tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta aksi massa pada akhir Agustus lalu. Reformasi Polri sejatinya bukan isu baru. Setiap rezim selalu menawarkan program tersebut, namun kerap pula cepat menghilang dari memori publik.

Tuntutan reformasi Polri kali ini dapat dipandang sebagai sebuah momentum. Tuntutan masyarakat terhadap Polri harus direspons secara cepat dan tepat oleh Markas Besar (Mabes) Polri, mengingat reformasi Polri bersifat dinamis dan berkelanjutan. Hal ini sebagaimana pernah disampaikan Irjen Pol Andry Wibowo (Akpol 1993), salah satu pemikir generasi baru Polri, dalam presentasinya pada Seminar Nasional Reformasi Polri yang diselenggarakan BEM FH UI pada pertengahan November lalu.

Menurut Irjen Pol Andry Wibowo, reformasi kepolisian bukanlah perkara mudah. Institusi kepolisian merupakan sub-sistem dari persoalan yang kompleks, mencakup dimensi ekonomi, politik, demokrasi, hukum, sosial, dan budaya masyarakat yang saling memengaruhi. Reformasi kepolisian sebaiknya dimaknai sebagai ikhtiar berkelanjutan dalam pengembangan profesionalisme dan modernisasi institusi.

Dalam praktik di lapangan, kultur militeristik kepolisian terlihat belum banyak berubah, meskipun reformasi Polri telah berlangsung. Khusus pada satuan Brigade Mobil (Brimob), perubahan kultur tersebut terkesan berjalan lambat. Hal ini terlihat dari cara Brimob menangani aksi massa, termasuk pada peristiwa akhir Agustus lalu. Tindakan satuan Brimob dalam peristiwa tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong percepatan agenda reformasi Polri saat ini.

Pelatihan HAM Korps Brimob

Salah satu penanda reformasi Polri yang signifikan adalah pemahaman dan internalisasi nilai-nilai demokrasi, seperti kesetaraan, keadilan, independensi, dan terutama penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Prinsip penegakan HAM dalam tugas kepolisian idealnya menjadi pedoman kerja Polri dalam aktivitas sehari-hari.

Pada masa Korps Brimob dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Jusuf Manggabarani (periode 2001–2002), pernah diselenggarakan pelatihan konsep dan nilai HAM bagi perwira terpilih Korps Brimob. Program pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Polri, Kementerian Kehakiman dan HAM (Kemenkumham), serta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Keterlibatan UNHCR merupakan respons atas permintaan Komandan Korps Brimob saat itu, Brigjen Pol Drs. Jusuf Manggabarani (Akpol 1975), yang kemudian menjabat sebagai Wakapolri. Ketika program pelatihan memasuki fase akhir dan bersiap menuju tahap evaluasi, terjadi pergantian pimpinan Korps Brimob dari Brigjen Jusuf Manggabarani kepada Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas (periode 2002–2009, Akpol 1974). Irjen SY Wenas sendiri tercatat dua kali menjabat sebagai Komandan Korps Brimob, termasuk pada periode 1998–1999 saat masih berpangkat brigadir jenderal.

Hampir seluruh materi pelatihan yang difasilitasi UNHCR diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip HAM dalam tugas pengendalian massa. Hal ini sejalan dengan peran Brimob yang kerap diterjunkan dalam operasi penjagaan ketertiban umum, mulai dari pengamanan aksi unjuk rasa hingga penanganan situasi kritikal yang dikategorikan sebagai ancaman keamanan skala tinggi, seperti konflik horizontal berbasis isu primordial dan gerakan separatis.

Sejak awal, penyelenggara pelatihan menyadari bahwa penghormatan terhadap HAM bukanlah sistem pengetahuan yang mudah ditransfer melalui bantuan teknis semata. Pemahaman dan implementasi HAM tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan situasi aktual yang dihadapi Brimob di lapangan. Selain itu, dibutuhkan metode pengajaran yang relevan dengan kondisi politik lokal, serta realitas sosial dan kultural Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, Brimob merupakan satuan di bawah Polri yang dalam penugasan lapangan paling sering bersinggungan dengan militer, khususnya TNI Angkatan Darat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa Brimob dan TNI AD adalah dua institusi negara yang memiliki kewenangan koersif.

Pada titik ini, pelatihan nilai HAM menjadi relevan, mengingat Brimob kerap terlibat dalam operasi bersama militer, sementara pemahaman HAM di kalangan aparat masih jauh dari memadai. Kekurangan pengetahuan tentang nilai HAM, baik di Polri maupun TNI, berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM serta mengaburkan perbedaan peran polisi dan militer di mata publik.

Catatan Evaluasi Pascapelatihan

Dalam evaluasi pelatihan HAM, terdapat sejumlah catatan penting yang juga diketahui oleh Irjen Pol SY Wenas selaku Komandan Korps Brimob saat itu. Pertama, pelatihan dinilai kurang merespons kebutuhan paling relevan Brimob. Kurikulum dan silabus memiliki kegunaan terbatas ketika dihadapkan pada situasi lapangan yang sarat kekerasan, di mana teknik pengendalian massa normal tidak selalu dapat diterapkan.

Kedua, para instruktur internasional dinilai kurang memahami nilai-nilai kultural Indonesia. Salah satu contohnya adalah praktik penggeledahan terhadap tersangka perempuan, yang dalam konteks budaya Indonesia memiliki sensitivitas tersendiri.

Ketiga, terdapat asumsi bahwa peralatan pendukung seperti alat komunikasi, borgol, atau meriam air telah tersedia. Dalam praktiknya, ketiadaan alat bantu ini sedikit mengganggu proses pembelajaran, meskipun penyelenggara dan tim pelatih berupaya agar sesi pelatihan tetap berjalan.

Keempat, program pelatihan dinilai kurang mengakomodasi kondisi aktual yang sering dihadapi anggota Brimob di lapangan, sehingga terkesan kurang aplikatif. Metode pelatihan berupa diskusi abstrak mengenai konvensi dan protokol internasional, yang dilanjutkan dengan role play, dinilai tidak sepenuhnya berbasis pada realitas Indonesia.

Catatan ini sejalan dengan pernyataan Irjen Pol Andry Wibowo, selaku pimpinan Audit Hasil Didik Polri di wilayah Polda DIY yang diselenggarakan Lemdiklat Polri. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses pendidikan dan pelatihan benar-benar membentuk anggota Polri yang kompeten, adaptif, dan mampu menjawab tantangan tugas di lapangan.

Sejatinya, masih dibutuhkan waktu untuk mereduksi kultur militeristik dalam tubuh Brimob. Pendidikan dan pelatihan HAM hanyalah salah satu peta jalan. Latar belakang historis Brimob sebagai satuan yang sejak awal dibentuk dengan karakter semi-militer turut memengaruhi kultur internalnya.

Publik mungkin masih mengingat keberadaan satuan legendaris di bawah Brimob pada masa lalu, yakni Resimen Pelopor (Menpor), yang kualifikasinya kerap disejajarkan dengan satuan elite TNI seperti Kopassus atau Korps Marinir. Figur komandannya, Anton Sudjarwo—yang kemudian menjabat Kapolri pada pertengahan dekade 1980-an—menjadi simbol kuat karakter militeristik tersebut.

Masih adanya bias militeristik di lapangan juga tercermin dalam salah satu dokumen turunan reformasi Polri terhadap Korps Brimob (terbit 2004). Dalam dokumen tersebut, Brimob disebut sebagai satuan pamungkas Polri dengan kemampuan penanggulangan keamanan dalam negeri (Kamdagri) skala tinggi dan penyelamatan masyarakat, yang didukung anggota terlatih, kepemimpinan solid, serta perlengkapan berteknologi modern.