Purbaya Optimistis Tagih Rp20 T ke 200 Pengemplang Pajak: Mereka Jangan Main-main ke Kita!

Clara Medium.jpeg

Jumat, 14 November 2025 – 18:03 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, optimis target Rp20 triliun hingga akhir tahun dari Rp60 triliun dari 200 pengemplang pajak bisa sesuai target. Dia meminta para wajib pajak itu untuk tidak main-main.

“Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Dia mengaku, hingga saat ini baru terkumpul Rp8 triliun dari target tersebut. Hal itu dikarenakan para pengemplang pajak melakukan pembayaran dengan dicicil.

“Itu kan nggak bisa langsung kan, ada yang dicicil segala macam. Sampai sekarang baru terkolksi Rp 8 triliun, sebagian mau bayar cicilan, sebagian lagi masih dikejar,” ucap dia.

Sebelumnya, Purbaya menyatakan siap mengejar 200 pengemplang pajak kakap yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Ada potensi tambahan penerimaan negara sebesar Rp60 triliun.

“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Per September 2025, sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak inkrah sudah melakukan pembayaran dengan nilai Rp5,1 triliun. Purbaya menyatakan bakal terus mengejar para penunggak pajak besar itu agar mereka bisa menyelesaikan kewajiban mereka.

Kebanyakan dari penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan. Sedangkan untuk wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.

Inisiatif mengejar penunggak pajak merupakan salah satu strategi untuk menambal melambatnya setoran pajak. Kemenkeu mencatat penerimaan pajak terkontraksi sebesar 5,1 persen dengan nilai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, mengatakan, perlambatan itu, utamanya terjadi pada setoran pajak penghasilan (PPh) badan, serta pajak pertambahan nilai (PPN) akibat restitusi.
 

Topik
Komentar