Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo. (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/app/kye).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan fiskal negara. Dalam pemaparan cetak biru anggaran terbaru, pemerintah memasang target ambisius untuk menekan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di bawah ambang batas aman 3 persen, tepatnya di kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Komitmen tersebut disuarakan langsung oleh Prabowo di hadapan ratusan anggota dewan dan jajaran pejabat tinggi negara. Ia menegaskan, pengelolaan anggaran ke depan akan dikawal ketat agar defisit tidak melebar.
“Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027, defisit APBN akan kami jaga di kisaran 1,80 hingga maksimal 2,40 (persen dari) PDB dan kita akan berjuang terus untuk menekan dan memperkecil defisit ini,” ujar Prabowo saat menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Demi menopang keberlanjutan program-program strategis, pemerintah juga mematok target pendapatan negara pada tahun 2027 di angka 11,82 persen hingga 12,40 persen dari PDB. Sementara itu, porsi belanja negara ikut dikalibrasi agar tetap efisien namun berdampak luas.
“Untuk mendukung berbagai program prioritas kita, belanja negara direncanakan berada di kisaran 13,62 (persen) hingga 14,80 persen dari PDB kita,” lanjut Prabowo.
Bagi Prabowo, lembar dokumen anggaran yang disusun pemerintah bukan sekadar kalkulasi angka di atas kertas. Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan bahwa APBN merupakan instrumen taktis untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat banyak.
“APBN adalah alat untuk melindungi rakyat, alat untuk memperkokoh dasar-dasar dan sendi-sendi ekonomi bangsa, alat untuk memastikan setiap warga negara dapat hidup lebih sejahtera, dan sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan kita ke depan. Dengan kesadaran itu, APBN kita susun sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita mulia yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar kita,” urai Prabowo di podium paripurna.
Cetak Sejarah Baru di Parlemen
Kehadiran Prabowo di Senayan hari ini sekaligus mengukir sejarah baru dalam tradisi ketatanegaraan Indonesia. Ia menjadi Presiden RI pertama yang turun gelanggang secara langsung untuk memaparkan dokumen KEM-PPKF di hadapan anggota legislatif, tugas awal perencanaan anggaran yang biasanya didelegasikan kepada Menteri Keuangan.
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 451 anggota dewan.
Saat membacakan pidato penting tersebut, Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran menteri koordinator Kabinet Merah Putih, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur AHY, dan Menko Polkam Djamari Chaniago.
Sejumlah menteri teknis dan bos otoritas keuangan juga tampak hadir mengawal jalannya sidang, mulai dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menlu Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Selain itu, hadir pula Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Paripurna DPR hari ini menggodok tiga agenda utama. Selain mendengarkan paparan KEM-PPKF RAPBN 2027 dari kepala negara, DPR juga menjadwalkan pembacaan laporan Baleg terkait evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2026 serta pengambilan keputusan atas RUU inisiatif Komisi III mengenai perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













