Ekonom Senior INDEF Didik J. Rachbani dalam diskusi publik Continuum INDEF yang dipantau secara daring, Minggu (23/11/2025). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ekonom Senior Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Didik J. Rachbani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil, harus dihormati sepenuhnya. Karena itu dirinya menegaskan MK tidak boleh dijadikan sasaran serangan politik.
“Hal lain yang saya kira penting, keputusan MK itu, MK jangan dimusuhi. Kemudian hakimnya jangan, tiba-tiba memutuskan ditabrak dengan isu ijazah palsu,” ujar Didik dalam diskusi publik Continuum INDEF yang dipantau secara daring, Minggu (23/11/2025)
Ia menekankan, Polri sebagai institusi dengan anggaran besar dan kewenangan luas, wajib mengikuti putusan MK.
“Nah saya kira polisi ini kan anggaran yang terbesar dan ke sana kemari, saya kira harus mengikuti apa yang disampaikan oleh yang diputuskan oleh MK,” ujarnya.
Didik juga menyoroti proses awal pembentukan tim reformasi Polri yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Jadi reformasi harus berjalan dan pada waktu awal-awal itu kan tim reformasi dibentuk, akan dibentuk oleh polisi sendiri, nah itu jeruk makan jeruk,” kata Didik.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto kemudian menunjuk Prof Jimly Asshiddiqie sebagai pimpinan tim reformasi, namun mayoritas anggota internalnya tetap berasal dari unsur kepolisian.
“Akhirnya Pak Prabowo mengambil jalan tengah yaitu Prof Jimmly, tetapi dalamnya itu polisi semua,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai penting adanya evaluasi terhadap kredibilitas tim reformasi tersebut.
“Nah ini harus diteliti lagi apakah tim reformasi ini kredibel atau tidak. Walaupun dipimpin oleh profesor tapi dalamnya polisi semua, yaitu juga pertanyaan yang saya kira penting untuk dijawab,” tutur Didik.














