PMI Manufaktur Anjlok, Pertanda Industri Jeblok: Menperin Agus Didesak Mundur

Iwan Medium.jpeg

Selasa, 14 Juli 2026 – 11:54 WIB

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Foto: ANTARA/Muzdaffar Fauzan).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Suka atau tidak, industri manufaktur di Tanah Air mengalami kemunduran. Hal itu tercermin dari ambruknya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur pada Juni 2026 sebesar 46,9.

Jika PMI manufaktur berada di bawah 50, pertanda industri pengolahan sedang tidak baik-baik saja. Mengalami tekanan berat yang berdampak pada pengurangan produksi. Bisa karena pasar melemah karena daya beli dan banyak hal lainnya.

Jika industri mengurangi produksi, sama saja dengan mengurangi jam produksi. Artinya mengurangi jam kerja, konsekuensinya merumahkan karyawan yang bisa berujung kepada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut ‘bacaan’ Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurrahman, sektor manufaktur mengalami kontraksi atau penurunan aktivitas pada Juni 2026. Alhasil, prospek sektor manufaktur di semester II-2026, kelihatannya masih menghadapi tekanan besar.

Meski, peluang pemulihan mulai terbuka seiring penguatan konsumsi domestik, belanja pemerintah, dan investasi. “PMI manufaktur turun tajam dari 50,0 pada Mei 2026, menjadi 46,9. Menunjukkan kontraksi produksi yang bisa disebabkan turunnya permintaan. Meski ekonomi kuartal I tumbuh 5,6 persen, belum sepenuhnya mengungkit aktivitas industri,” ujar Rizal, dikutip Selasa (14/7/2026).

Dia memprediksi, kinerja manufaktur hingga akhir 2026, akan sangat bergantung kepada sejumlah faktor. Mulai dari daya beli, stabilitas nilai tukar rupiah, biaya energi, biaya logistik, hingga kelancaran pasokan bahan baku.

Rizal menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah dan geopolitik global, berpotensi mengerek biaya impor bahan baku. Di sisi lain, produsen tidak bisa membebankan kenaikan biaya kepada konsumen. Karena daya beli konsumen pada saat ini, masih bermasalah.

“Tanpa perbaikan permintaan dan kepastian kebijakan, pelaku industri cenderung menahan ekspansi, investasi, maupun penambahan tenaga kerja,” katanya.

Di sisi eksternal, prospek ekspor manufaktur juga dinilai belum cukup kuat. Meski nilai ekspor Indonesia pada Januari–Mei 2026 masih tumbuh 3,02 persen secara tahunan, menjadi US$115,36 miliar, laju pertumbuhan tersebut relatif terbatas di tengah risiko perlambatan ekonomi global.

Rizal mengingatkan, proyeksi Bank Dunia tentang perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, dari 2,9 persen pada 2025, menjadi 2,5 persen pada 2026. Bisa membatasi permintaan terhadap produk ekspor Indonesia.

Untuk itu, dia menilai, pemerintah perlu mempercepat diversifikasi pasar ekspor sekaligus memperkuat industri manufaktur bernilai tambah agar tidak bergantung pada pasar maupun komoditas tertentu. Dengan langkah tersebut, daya tahan sektor manufaktur diharapkan lebih kuat menghadapi perlambatan ekonomi global.

Sebelumnya, ekonom senior Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini menyarankan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mundur.

Buntut anjloknya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia ke posisi 46,9 pada Juni 2026. Bulan sebelumnya masih bertengger di level 50,0.

“Artinya apa, performa sektor manufaktur domestik merosot di periode Juni 2026. Kalau angkanya di bawah 50 berarti tidak ada ekspansi industri manufaktur. Sama dengan deindustrialisasi. Saya setuju sebaiknya ya mundur,” tegas Didik di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Didik membandingkan dengan Vietnam yang berhasil mengerek naik pertumbuhan ekonomi ke level 8 persen. Di mana, mesin pengungkit perekonomiannya adalah sektor industri.

Selama ini, pemerintah Vietnam gencar menerbitkan kebijakan yang ramah investasi serta membangun industri dengan serius. Alhasil, perekonomiannya bertransformasi menjadi negara industri baru.  

Pada bulan ini, Bank Dunia memasukkan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country).  

Karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang tinggi, memiliki pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sekitar US$4.970 per kapita.  Atau di atas ambang batas negara berpendapatan menengah atas yang ditetapkan US$4.636 per kapita.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang