OJK siap membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal untuk sikat manipulasi saham. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti ke PT BPR Harta Swadiri. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-32/D.03/2026 tertanggal 20 April 2026.
BPR Harta Swadiri berkedudukan di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. “Penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha BPR sehingga mampu memperluas akses layanan kepada masyarakat,” kata Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut Farid, penggabungan ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses layanan kepada masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan industri jasa keuangan,” ujarnya.
Dengan realisasi tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang kini menjadi 45 BPR dan 6 BPRS.
Hingga 31 Maret 2026, total aset BPR dan BPRS di wilayah tersebut tercatat sebesar Rp2,89 triliun atau turun 9,20 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau turun 17,30 persen (yoy), sedangkan kredit/pembiayaan mencapai Rp1,89 triliun atau turun 12,37 persen (yoy).
Penurunan kinerja tersebut terutama dipengaruhi oleh efektifnya penggabungan sejumlah BPR Lestari—yakni PT BPR Lestari Jatim, PT BPR Lestari Jabar, PT BPR Lestari Jateng, PT BPR Lestari Jakarta, dan PT BPR Lestari Jogja, ke dalam PT BPR Lestari Banten pada 9 Maret 2026.
OJK mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang tengah diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri guna menciptakan sektor BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













