Tak hanya menjadi polemik moral dan politik, kepemilikan saham minuman beralkohol oleh Pemprov DKI Jakarta kini juga mulai dibayangi risiko bisnis. (Foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) kini menghadapi ujian berat. Tak lagi sekadar urusan polemik moral dan politik, risiko bisnis yang nyata mulai menghantam emiten tersebut menyusul penurunan kinerja keuangan yang cukup signifikan sepanjang tahun buku 2024.
Berdasarkan laporan terbaru, perusahaan mencatatkan penurunan penjualan neto sebesar 12,2 persen. Angka penjualan yang pada 2023 masih berada di level Rp736,8 miliar, melorot menjadi Rp646,8 miliar pada 2024. Tren negatif ini memicu kekhawatiran terkait nilai investasi daerah yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Strategi Harga yang Kontraproduktif
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut kondisi ini sebagai alarm bagi para investor, termasuk Pemprov DKI. Menurutnya, penurunan penjualan ini bukan masalah sepele dan tidak bisa dianggap sebagai fluktuasi biasa.
Uchok menyoroti bahwa penurunan tersebut dipicu oleh merosotnya volume penjualan di pasar. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan kenaikan cukai yang berlaku sejak awal 2024. Namun, alih-alih mampu beradaptasi, strategi manajemen yang menaikkan harga jual justru dinilai sebagai langkah yang keliru.
“Harga yang lebih mahal membuat konsumen beralih, sehingga volume penjualan semakin tertekan. Manajemen tidak seharusnya menyalahkan kebijakan pemerintah. Ini lebih kepada lemahnya strategi pemasaran mereka sendiri,” tegas Uchok dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Tekanan Divestasi dan Risiko Investasi
Saat ini, komposisi kepemilikan saham PT Delta Djakarta masih menempatkan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemegang saham utama dengan porsi 26,25 persen. Sementara itu, San Miguel Malaysia (L) Private Limited memegang 58,33 persen, dan publik sebesar 15,42 persen.
Melemahnya kinerja DLTA ini kembali memicu desakan agar Pemprov DKI segera mengevaluasi keberadaan saham tersebut. Selama ini, sejumlah pihak, termasuk PKS, konsisten mendorong langkah divestasi, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Uchok mengingatkan agar Pemprov DKI tidak terjebak pada romantisme dividen di masa lalu. Ia menilai investasi di sektor ini memiliki tingkat fluktuasi yang sangat tinggi dan sangat bergantung pada kebijakan cukai serta tren konsumsi masyarakat yang dinamis.
Ancaman Tergerusnya Nilai Saham
Jika tren penurunan kinerja ini tidak segera dibendung, nilai investasi Pemprov DKI dikhawatirkan akan terus merosot. CBA mewanti-wanti bahwa penurunan penjualan neto yang mencapai dua digit adalah sinyal bahwa perusahaan sedang kesulitan bersaing di pasar.
“Pemprov harus waspada. Kalau tren penurunan ini berlanjut, bukan tidak mungkin nilai sahamnya ikut tergerus. Jangan sampai nilai investasi daerah menyusut hanya karena terlambat mengambil keputusan strategis,” ujar Uchok.
Kini, Pemprov DKI dihadapkan pada pilihan sulit: tetap mempertahankan posisi saham demi dividen tahunan, atau segera melepasnya di tengah risiko bisnis yang kian nyata dan performa perusahaan yang mulai menunjukkan grafik merah.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













