Ilustrasi pegawai Bank Indonesia (Foto: bloomberg)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Meski keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek naik suku bunga acuan atau BI Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen dikhawatirkan memperberat perputaran ekonomi, langkah itu harus dimaknai untuk menjaga stabilitas dana asing yang masuk alias capital inflow.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menilai, kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen menunjukkan kebijakan pro-stabilitas. Salah satunya, membendung keluarnya modal asing (capital outflow).
“Stabilitas itu dasar untuk bisa menciptakan pertumbuhan,” ujar Eko di Jakarta, Jumat (22/6/2026).
Eko menilai, kenaikan suku bunga acuan menggambarkan arah kebijakan bank sentral yang mengedepankan pro-stabilitas di tengah tekanan geopolitik global yang membuat rupiah tertekan dalam beberapa waktu terakhir.
“Bank Indonesia saat ini lebih memprioritaskan stabilitas dibanding pertumbuhan ekonomi. Langkah penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan geopolitik global dan potensi capital outflow,” ujarnya.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Kenaikan BI Rate ini menjadi langkah penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Sepanjang 2025, BI memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan sebesar 125 bps.
Menurut Eko, tantangan ekonomi saat ini cukup beragam. Mulai dari menjaga konsistensi belanja negara agar tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi hingga memulihkan kepercayaan pasar.
Di sisi lain, lanjutnya, Kerangka Ekonomi Makro (KEM)-PPKF dan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun narasi optimisme. Bahwa kebangkitan ekonomi nasional harus dijaga di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Hanya saja, Eko menilai asumsi pertumbuhan ekonomi 2027 yang dipatok di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen masih terlalu optimistis apabila melihat kondisi ekonomi saat ini.
Namun, peningkatan penerimaan negara hingga April 2026, khususnya dari perpajakan seperti PPh 21, PPN, dan PPnBM, harus diapresiasi.
“Kenaikan tersebut juga dipengaruhi pola musiman penerimaan pajak yang cenderung naik di bulan April,” terangnya.
Ia mengingatkan, efektivitas dan kualitas implementasi program menjadi jauh lebih penting dibanding sekadar memperluas jumlah penerima manfaat.
“Perhatian ke depan adalah bagaimana memastikan program pemerintah optimal, bukan hanya banyaknya penerima manfaat, tetapi kualitas program dan tata kelolanya,” kata Eko.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan capital outflow mencapai Rp51,16 triliun sepanjang kuartal I-2026. Bayangkan, duit asing sebesar itu keluar dari Indonesia hanya dalam waktu tiga bulan. Atau rata-rata Rp17 triliun per bulan, atau hampir Rp600 miliar per hari. Luar biasa.
Perry mengatakan, dari total capital outflow Rp51,16 triliun itu, sebanyak Rp26,06 triliun keluar dari pasar modal dan sebesar Rp25,10 triliun dari pasar obligasi pemerintah.
Angka itu belum termasuk jual bersih asing (net sell) hingga April 2026 yang mencapai Rp12,49 triliun. Secara akumulatif sejak awal tahun, net sell menembus Rp40,25 triliun.
Perry menilai, derasnya capital outflow ini dipicu faktor global. Salah satunya imbal hasil atau yield surat utang AS atau US Treasury bertenor 10 tahun yang meroket hingga 4,66 persen pada 19 Mei 2026.
Spontan saja, para pemilik dana jumbo dunia memindahkan asetnya untuk memborong US Treasury.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.










