Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Utara, Selasa (7/4/2026). (Foto: Antara/Lifia Mawaddah Putri)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengubah pendekatan dalam program pilah sampah dari rumah. Tak lagi sekadar kampanye, kini efektivitas gerakan tersebut akan diukur secara berkala setiap dua minggu untuk memastikan dampaknya benar-benar terasa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, evaluasi rutin ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pemilahan sampah berjalan di masyarakat sekaligus mengukur kontribusinya terhadap pengurangan volume sampah.
“Setiap dua minggu akan kita evaluasi. Jadi bukan hanya partisipasi, tapi apakah benar ada penurunan sampah yang dikirim ke Bantargebang,” kata Pramono di Balai Kota, Selasa (12/5/2026).
Langkah ini diambil di tengah kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang semakin terbebani. Pemprov menilai, tanpa perubahan dari sumber, persoalan sampah di Jakarta akan terus menumpuk di hilir.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah indikator akan dipantau, mulai dari kepatuhan warga memilah sampah organik dan anorganik, kesiapan sistem pengangkutan terpisah, hingga efektivitas pengolahan sampah di tingkat lokal.
Pemprov juga mulai mengandalkan inovasi teknologi untuk mempercepat pengolahan sampah organik.
Salah satunya melalui uji coba teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, yang mampu mengolah sampah dalam waktu dua jam menggunakan uap panas bertekanan tinggi.
Berdasarkan uji coba pada April 2026, teknologi ini berhasil mengolah 1.708 kilogram sampah organik menjadi 936 liter pupuk cair. Selain itu, residu padat yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai media tanam.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kunci utama tetap berada pada kedisiplinan pemilahan sampah dari hulu. Karena itu, Pemprov mulai memperluas kewajiban pemilahan tidak hanya kepada rumah tangga, tetapi juga sektor komersial seperti hotel, restoran, dan kafe.
“Justru sampah organik terbesar itu dari hotel, restoran, dan kafe. Maka semuanya wajib punya sistem pemisahan sendiri,” ujarnya.
Ke depan, hasil evaluasi dua mingguan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk menyempurnakan kebijakan pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan pemberian insentif bagi pihak yang patuh serta sanksi bagi yang tidak menjalankan kewajiban.
Dengan pendekatan berbasis evaluasi ini, Pemprov berharap gerakan pilah sampah tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi perubahan perilaku yang mampu mengurangi beban lingkungan secara nyata.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













