Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yuliansyah mengatakan pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil Jessica Iskandar, Christopher Sfefanus Budianto (CSB) mengklaim gunakan dana pribadi selama berada di Thailand.
“Ya kalau pengakuan dia (CSB) uang pribadi dia (CSB). Bisnis dia di sana,” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut, Yuliansyah mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan pengakuan dari Christopher. Namun, pihaknya masih akan mendalami pengakuan dari pelaku penggelapan tersebut.
“Ya pengakuan tersangka seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) melarikan diri atau kabur dengan berpindah-pindah hingga tiga negara.
“Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand,” ucap Kombes Audie di Tangerang, Selasa (22/11/2023).
Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke Luar Negeri.
“Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama,” katanya.
Ia juga menyebutkan, dalam prosesnya penjemputan tersangka dilakukan dengan bekerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
“Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ,” ujarnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar