Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri di Komisi III DPR RI dan Panja Netralitas TNI di Komisi I DPR RI sangat relevan untuk mengingatkan TNI-Polri tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Pembentukan Panja Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 sangat signifikan. Hal itu sebagai sebuah alarm pengingat bagi TNI-Polri, bahkan kalau perlu bukan hanya Panja Netralitas TNI-Polri tapi Panitia Khusus (Pansus) Netralitas Aparat Penegak Hukum, Penjabat Kepala Daerah, ASN, BIN, Kepala Desa serta perangkat-nya, Penyelenggara Negara yang lebih luas jangkauannya karena lintas Komisi dan menyasar banyak institusi negara,” kata Ray, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, Panja Netralitas Polri dalam Pemilu 2024 domainnya hanya pada Komisi III karena Polri adalah Mitra Komisi III. Padahal, sambung dia, kewenangan membahas Pemilu ada di Komisi II.
“Karena itu lebih tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai Komisi terkait,” jelasnya.
Ray pun tak mempersoalkan pembentukan Panja Netralitas TNI-Polri di awal. Karena TNI-Polri jadi sorotan setelah adanya dugaan keterlibatan oknum Polri yang diduga ikut mengintervensi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Leave a Reply
Lihat Komentar