Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah mengajarkan Bahasa Prancis tidak menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan nasional.
Organisasi guru tersebut khawatir kebijakan itu justru menambah beban kurikulum dan persoalan baru bagi sekolah.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan saat kunjungan ke Prancis menimbulkan pertanyaan di kalangan guru dan siswa karena dianggap muncul tanpa perencanaan yang jelas.
“Pernyataan tersebut terkesan terburu-buru, belum menjadi kebutuhan prioritas, dan lebih bernuansa diplomatik daripada kebijakan pendidikan yang dirancang secara matang,” kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Menurut P2G, pemerintah semestinya lebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan mendasar pendidikan nasional sebelum menambah mata pelajaran bahasa asing baru di sekolah.
Satriwan mengingatkan bahwa instruksi Presiden Prabowo pada 2025 terkait pengajaran Bahasa Portugis di sekolah hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, pengembangan pembelajaran Bahasa Prancis maupun Portugis juga tidak tercantum sebagai program prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
P2G juga menyoroti potensi bertambahnya beban kurikulum jika Bahasa Prancis diwajibkan mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA. Menurut mereka, struktur kurikulum nasional saat ini sudah cukup padat dengan berbagai mata pelajaran.
Selain itu, organisasi tersebut menilai kebijakan tersebut berpotensi memperparah persoalan kekurangan guru.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Indonesia masih kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN.
Dengan asumsi setiap sekolah membutuhkan dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, P2G memperkirakan diperlukan sekitar 480 ribu guru tambahan untuk melayani sekitar 240 ribu sekolah dari tingkat dasar hingga menengah.
“Pemenuhan kebutuhan guru yang ada saat ini saja belum selesai. Karena itu, penambahan mata pelajaran baru berisiko membebani sekolah dan guru,” ujar Satriwan.
P2G menegaskan bahwa sebenarnya Bahasa Prancis telah tersedia dalam struktur kurikulum nasional sebagai mata pelajaran pilihan, bersama bahasa asing lain seperti Arab, Mandarin, Jepang, Jerman, dan Korea.
Ketentuan tersebut telah berlaku sejak Kurikulum 2006 dan tetap dipertahankan dalam Kurikulum Merdeka.
Bahkan pada jenjang SMK, khususnya bidang pariwisata dan perhotelan, pembelajaran bahasa asing non-Inggris telah menjadi bagian dari program keahlian untuk mendukung kesiapan kerja siswa.
Di sisi lain, P2G menilai pemerintah seharusnya lebih fokus meningkatkan kemampuan dasar peserta didik.
Organisasi tersebut merujuk pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang menunjukkan capaian siswa masih rendah pada sejumlah mata pelajaran inti, terutama Bahasa Inggris, Matematika, dan Bahasa Indonesia.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan peningkatan kualitas pembelajaran pada mata pelajaran dasar jauh lebih mendesak dibandingkan memperluas kewajiban bahasa asing baru.
“Ketimbang memaksakan Bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, pemerintah sebaiknya membenahi kemampuan dasar murid pada matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia,” kata Iman.
P2G juga menilai urgensi penggunaan Bahasa Prancis belum terlalu besar jika dikaitkan dengan kebutuhan pendidikan maupun ekonomi nasional.
Berdasarkan data UNESCO, Prancis belum termasuk tujuan utama mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Sementara dari sisi investasi, Prancis juga belum masuk daftar negara dengan investasi terbesar di Indonesia.
Sebagai alternatif, P2G mengusulkan agar pembelajaran Bahasa Prancis dan Portugis dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa di sekolah.
Dengan skema tersebut, siswa yang memiliki minat dapat mengikuti pembelajaran secara sukarela tanpa menambah beban kurikulum wajib.
“Bahasa Prancis dan Portugis dapat dijadikan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa yang berminat, bukan menjadi mata pelajaran wajib,” ujar Iman.













